Bandar LampungLampungPemerintahan

Inflasi Terkendali, Pemerintah Fokus pada Optimalisasi Aset Daerah untuk Koperasi Merah Putih

34
×

Inflasi Terkendali, Pemerintah Fokus pada Optimalisasi Aset Daerah untuk Koperasi Merah Putih

Sebarkan artikel ini
Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung, Bani Ispriyanto, mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara daring dari Ruang Command Center Lantai 2 Dinas Kominfotik Provinsi Lampung || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung, Bani Ispriyanto, mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara daring dari Ruang Command Center Lantai 2 Dinas Kominfotik Provinsi Lampung || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

Pendataan aset dilakukan oleh Satgas Percepatan Pembangunan Fisik Koperasi Merah Putih yang melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, seperti Kemendagri, Kementerian Pertahanan, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Keuangan, Kementerian Desa, serta Mabes TNI.

Di lapangan, proses pendataan didukung oleh Kodim, Koramil, dan Babinsa bersama pemerintah kecamatan dan desa.

“Kami minta dukungan penuh dari para gubernur, bupati, dan wali kota untuk menjadikan pendataan aset ini sebagai prioritas daerah. Dinas PMD, Dinas Koperasi, hingga Badan Keuangan dan Aset Daerah harus bergerak bersama,” tegas Tito.

Baca Juga  Sekdaprov Lampung Buka Tourism Investment Forum 2023

Tito menambahkan, kerja sama lintas instansi dan koordinasi dengan pemerintah daerah sangat diperlukan agar target percepatan pendataan dan pembangunan Koperasi Merah Putih tercapai secara merata di seluruh Indonesia.

“Kami memahami bahwa banyak kepala daerah memiliki prioritas lain. Namun, pendataan aset ini sangat strategis untuk memperkuat ekonomi desa dan menekan ketimpangan antarwilayah,” pungkas Mendagri.

Baca Juga  Gubernur Lampung Ajak Petani Kopi Binaan Nestle Dukung Program KPB

Sementara itu, Sekretaris Menteri Koperasi, Ahmad Zabadi, menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini merupakan bagian dari percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sesuai amanat Inpres Nomor 9 dan Keppres Nomor 9 Tahun 2025.

Zabadi mengungkapkan, masih banyak daerah yang belum melaporkan data asetnya. Dari 75.000 desa di Indonesia, baru sekitar 5.000 desa yang telah menyampaikan laporan aset dan koperasi siap dikembangkan.

Baca Juga  Tegaskan Perang terhadap Narkotika, Pemprov Lampung Bersama BNNP Lampung Musnahkan Barang Bukti Narkotika

“Informasi mungkin belum tersosialisasi secara menyeluruh hingga ke tingkat daerah. Karena itu, rapat ini penting untuk memastikan koordinasi dari pusat hingga desa berjalan efektif,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pendataan meliputi dua hal utama yaitu pertama, Koperasi yang sudah ada dan aktif, termasuk yang memiliki bangunan atau gerai.