5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung — Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan membuka Kegiatan Asistensi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2026.
Kegiatan dilaksanakan di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Lampung, Kamis (4/6/2026).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi hasil melalui pelaksanaan Asistensi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Tahun 2026.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan efektivitas kinerja perangkat daerah.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa SAKIP bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen untuk memastikan seluruh program dan kegiatan pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Menurut Marindo, sejak dilantik, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela memberikan perhatian besar terhadap penguatan tata kelola pemerintahan.
Salah satu fokusnya adalah memastikan setiap program yang dibiayai APBD mampu menghasilkan dampak nyata dan terukur bagi pembangunan daerah.
“Pak Gubernur meminta agar tata kelola pemerintahan berjalan dengan baik dan setiap program, kegiatan, maupun subkegiatan yang tercantum dalam APBD benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutur Sekda saat membuka kegiatan tersebut.
Ia menjelaskan, capaian akuntabilitas kinerja Pemprov Lampung terus menunjukkan tren positif. Saat ini Provinsi Lampung telah memperoleh predikat BB untuk SAKIP dan A- untuk Reformasi Birokrasi (RB), bahkan nilai RB meningkat dari sekitar 82 menjadi 84 pada penilaian terbaru.
Sekda menilai capaian tersebut merupakan hasil proses panjang yang dibangun melalui komitmen seluruh perangkat daerah dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik.
Ia mengingatkan bahwa peningkatan nilai bukan dicapai melalui penyusunan laporan semata, tetapi melalui perbaikan kinerja yang nyata di lapangan.
Karena itu, ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memahami secara mendalam indikator kinerja yang menjadi target masing-masing instansi.
Setiap OPD diminta aktif melakukan evaluasi dan memastikan seluruh data serta capaian program terdokumentasi dengan baik dalam sistem akuntabilitas kinerja.











