Bandar LampungLampungPemerintahan

Pemprov Lampung Perkuat Tata Kelola Pemerintahan melalui Sosialisasi e-Review 2026

×

Pemprov Lampung Perkuat Tata Kelola Pemerintahan melalui Sosialisasi e-Review 2026

Sebarkan artikel ini
Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan membuka kegiatan Sosialisasi Review Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dokumen Keuangan Daerah Tahun 2026 || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan membuka kegiatan Sosialisasi Review Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dokumen Keuangan Daerah Tahun 2026 || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung — Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan membuka kegiatan Sosialisasi Review Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dokumen Keuangan Daerah Tahun 2026 di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (2/6/2026).

Dalam sambutannya, Marindo menegaskan bahwa agenda tersebut memiliki nilai strategis dalam meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan serta pengelolaan keuangan daerah yang lebih akuntabel dan efektif.

“Digitalisasi pengawasan melalui penggunaan aplikasi e-Review merupakan langkah nyata untuk mendorong transformasi sistem pengawasan pemerintah daerah yang lebih modern, efektif, dan terintegrasi,” ucap Marindo.

Menurutnya, tuntutan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang cepat, tepat, transparan, dan akuntabel terus meningkat. Oleh karena itu, pola pengawasan juga harus berkembang mengikuti dinamika dan kemajuan teknologi.

Marindo menjelaskan bahwa penerapan e-Review bukan sekadar mengubah proses manual menjadi digital, tetapi menjadi instrumen penting dalam membangun sistem pengawasan yang lebih tertib, terukur, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Dokumen perencanaan pembangunan dan dokumen keuangan daerah merupakan pondasi utama dalam menentukan arah pembangunan daerah. Karena itu kualitas dokumen yang disusun harus benar-benar dijaga agar selaras dengan prioritas pembangunan, kebutuhan masyarakat, dan kemampuan keuangan daerah,” katanya.

Marindo juga menegaskan pentingnya peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai mitra strategis pemerintah daerah.

APIP tidak hanya berfungsi sebagai pengawas, tetapi juga memastikan proses perencanaan dan penganggaran berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Fungsi pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan seluruh proses pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah berjalan efektif, efisien, patuh terhadap aturan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.