Bandar LampungLampungPemerintahan

Perkuat Akuntabilitas, Pemprov Lampung Targetkan Peningkatan SAKIP dan Zona Integritas

×

Perkuat Akuntabilitas, Pemprov Lampung Targetkan Peningkatan SAKIP dan Zona Integritas

Sebarkan artikel ini
Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan membuka Kegiatan Asistensi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2026 || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan membuka Kegiatan Asistensi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2026 || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

“Yang kita kejar bukan sekadar nilai. Yang penting adalah bagaimana kinerja yang sudah dilakukan ASN dapat tercermin secara nyata dalam sistem dan laporan akuntabilitas,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan II Kementerian PANRB Budi Prawira menyebut Lampung menjadi salah satu provinsi dengan capaian SAKIP dan reformasi birokrasi terbaik di tingkat daerah.

Ia mencatat Provinsi Lampung telah meraih predikat BB untuk SAKIP dan nilai reformasi birokrasi di atas 84 atau berpredikat A-.

Capaian tersebut dinilai dapat menjadi contoh bagi pemerintah kabupaten dan kota di Lampung yang hingga kini belum ada yang berhasil mencapai predikat BB untuk SAKIP.

Budi juga mendorong Pemprov Lampung mengambil peran lebih besar dalam membina pemerintah kabupaten dan kota agar peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dapat terjadi secara merata di seluruh wilayah Lampung.

Selain penguatan SAKIP, kegiatan asistensi juga difokuskan pada percepatan pembangunan Zona Integritas. Pemprov Lampung saat ini telah memiliki satu unit kerja berpredikat Zona Integritas, yakni Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung.

Sekda Marindo berharap capaian tersebut dapat diperluas ke perangkat daerah lain yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Menurut dia, pembangunan Zona Integritas menjadi bagian penting dalam menciptakan birokrasi yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Ia juga meminta Inspektorat, Bappeda, dan Biro Organisasi memperkuat sinergi dalam mengawal proses perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi kinerja perangkat daerah.

Ketiga unsur tersebut dinilai memiliki peran penting dalam menjaga konsistensi pelaksanaan reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja.

Melalui asistensi yang diberikan langsung oleh Kementerian PANRB, Pemprov Lampung berharap kualitas SAKIP, reformasi birokrasi, dan pembangunan Zona Integritas dapat terus meningkat.

Penguatan tata kelola tersebut pada akhirnya diharapkan mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, efektif, dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Lampung. (Rls/SA)