Bandar LampungLampungPemerintahan

Stabilitas Harga Terjaga, Lampung Jadi Provinsi dengan Inflasi Terendah Nasional

35
×

Stabilitas Harga Terjaga, Lampung Jadi Provinsi dengan Inflasi Terendah Nasional

Sebarkan artikel ini
Provinsi Lampung menjadi provinsi dengan tingkat inflasi tahunan (year-on-year) terendah di Indonesia sebesar 0,53% pada periode April 2026 || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Provinsi Lampung menjadi provinsi dengan tingkat inflasi tahunan (year-on-year) terendah di Indonesia sebesar 0,53% pada periode April 2026 || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung — Provinsi Lampung menjadi provinsi dengan tingkat inflasi tahunan (year-on-year) terendah di Indonesia sebesar 0,53% pada periode April 2026.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang diikuti oleh Staf Ahli Gubernur bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan (Ekubang), Liza Derni, secara daring di Ruang Command Center Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Selasa (5/5/2026).

Dalam arahannya, Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir meminta kepala daerah dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk lebih proaktif dalam memantau harga komoditas di lapangan.

Baca Juga  Lampung Buka Peluang Investasi, 15 LoI Ditandatangani dalam Ajang LEIF 2025

​Tomsi menyoroti sejumlah provinsi, kabupaten, dan kota yang angka inflasinya masih berada di atas rata-rata nasional (2,42%) serta melampaui batas ideal sebesar 2,5%.

​”Saya minta untuk seluruh teman-teman kepala daerah dan jajarannya khususnya TPID, jangan hanya mengikuti rapat tetapi betul-betul turun. Turun ke pasar, cek dan melaksanakan upaya-upaya,” tegas Tomsi Tohir.

​Berdasarkan data yang dipaparkan, beberapa komoditas pangan masih menunjukkan tren kenaikan di sejumlah wilayah. Minyak goreng mengalami kenaikan di 240 kabupaten/kota, disusul bawang merah di 227 daerah, gula pasir di 193 daerah, dan cabai merah di 148 daerah. Selain itu, komoditas beras juga menjadi perhatian karena masih mengalami kenaikan di 116 daerah.

Baca Juga  Pembangunan Gedung Kuliah F ITERA Ditarget Rampung Juli/Agustus 2020

​Tomsi mengingatkan para pejabat daerah agar tidak mengabaikan kenaikan harga meskipun dalam nominal yang kecil. Menurutnya, akumulasi kenaikan harga harian akan sangat membebani masyarakat.

​”Walaupun naiknya Rp 100, Rp 200, Rp 500, itu tetap naik. Saya tidak ingin para peserta rapat dengan kenaikan harga-harga yang seperti itu merasa ‘ah naiknya seperti itu’. Ya kalau setiap hari naiknya 100-100-100 kan akan terasa. Naik Rp 100 pun tidak boleh terjadi harusnya, terutama berkaitan dengan komoditas yang diatur oleh pemerintah,” ucapnya.

Baca Juga  PPPK Lampung Resmi Dilantik, Gubernur: Ini Awal Pengabdian kepada Negara

​Di sisi lain, Sekjen Kemendagri menyampaikan apresiasi kepada daerah yang berhasil menekan angka inflasi hingga berada di posisi terendah.