Bandar LampungLampungPemerintahan

Sinkronisasi Data Pendidikan, Kunci Peningkatan IPM Lampung lewat RMDku

35
×

Sinkronisasi Data Pendidikan, Kunci Peningkatan IPM Lampung lewat RMDku

Sebarkan artikel ini
Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan, saat menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Disdukcapil dengan Disdikbud Provinsi Lampung || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan, saat menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Disdukcapil dengan Disdikbud Provinsi Lampung || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus berupaya memperkuat akurasi data kependudukan guna mendongkrak capaian indikator makro pembangunan, khususnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, saat menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung di Ruang Sakai Sambayan, Senin (4/5/2026).

​Kerja sama ini menandai diluncurkannya sistem aplikasi RMDku (Rampung Pendidikan Mendapatkan Dokumen Kependudukan), sebuah inovasi kolaboratif yang memastikan data lulusan SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Lampung secara otomatis terupdate pada dokumen kependudukan siswa yang bersangkutan.

Baca Juga  Lampung Targetkan Zero Stunting Melalui Penguatan Peran Lintas Sektor

​Dalam arahannya, Sekdaprov Marindo Kurniawan memberikan apresiasi terhadap kolaborasi ini. Ia menyebutkan bahwa selama ini data seringkali menjadi kendala dalam potret capaian pembangunan di lapangan.

​”Isu strategisnya, bagaimana mengatasi tingkat IPM kita yang tahun lalu itu 73,98. Artinya kalau melihat data yang BPS sampaikan, kita itu Lampung berada di peringkat ke-27 nasional dari 38 provinsi. Tingkat pendidikan menjadi salah satu dimensinya,” kata Sekdaprov Marindo.

Baca Juga  DMI Lampung Ingatkan Ta'mir Masjid Soal Penggunaan Uang Kas

​Ia menjelaskan bahwa ketidaksesuaian data lulusan sekolah pada Kartu Keluarga (KK) sering menyebabkan angka rata-rata lama sekolah tidak terbaca optimal saat Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan survei. Melalui RMDku, diharapkan persoalan tumpang tindih atau ketiadaan data kelulusan dapat teratasi.

​”Inovasi ini sangat bagus untuk bisa kita implementasikan. Tentunya dengan begitu, pemerintah bisa mendapatkan data yang akurat lalu bisa melakukan padanisasi dengan BPS. Jika lama sekolah ini sudah update, sudah ada data awal sebelum turun ke lapangan,” imbuhnya.

Baca Juga  Bantu Eks 'Manusia Silver' Mandiri, Pemkot Bandar Lampung Siapkan Modal Usaha hingga Rp2 Juta

​Sekdaprov selanjutnya menekankan pentingnya kualitas input data. Ia menginstruksikan Disdukcapil dan Dinas Pendidikan, khususnya melalui UPTD di kabupaten/kota, untuk proaktif mengawal validasi NIK siswa dan orang tua.

Akurasi data ini juga disebut akan berdampak pada kebijakan ekonomi, seperti penyaluran dana BOS, BOSDA, hingga beasiswa.

​Sekdaprov Marindo juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam transformasi digital melalui pengintegrasian seluruh aplikasi layanan ke dalam satu wadah.