Bandar LampungLampungPemerintahan

Sinkronisasi Data Pendidikan, Kunci Peningkatan IPM Lampung lewat RMDku

41
×

Sinkronisasi Data Pendidikan, Kunci Peningkatan IPM Lampung lewat RMDku

Sebarkan artikel ini
Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan, saat menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Disdukcapil dengan Disdikbud Provinsi Lampung || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan, saat menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Disdukcapil dengan Disdikbud Provinsi Lampung || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

​”RMDku ini kalau sudah valid, agar dapat diintegrasikan dengan Lampung-In. Kita pastikan Pemerintah Provinsi Lampung hanya punya satu aplikasi, Lampung-In sebagai Super Apps kita. Jadi masyarakat semua bisa mengaksesnya di satu pintu,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Provinsi Lampung, Lukman, dalam laporannya menyampaikan bahwa inovasi ini lahir sebagai jawaban atas rendahnya rata-rata lama sekolah di Provinsi Lampung yang terpantau dari data administratif kependudukan.

Berdasarkan data BPS, IPM Provinsi Lampung tahun 2025 berada pada angka 73,98 atau menempati peringkat 27 se-Indonesia.

​”Dimensi kesehatan sudah baik, ekonomi juga cukup baik, dan dimensi pendidikan kita masih sedikit berkurang. Terutama yang sangat ironis adalah di mana nilai rata-rata lama sekolah kita di Provinsi Lampung baru dikategorikan 8,61 tahun. Berarti kita di Provinsi Lampung ini rata-rata masih sekolah SMP kelas 2,” lapor Kadisdukcapil.

Baca Juga  Torehkan Capaian Positif, Lampung Jadi Salah Satu Provinsi dengan Inflasi Rendah

Lukman menjelaskan, ketidaksinkronan data tersebut mayoritas disebabkan oleh kurangnya kesadaran masyarakat untuk memperbarui data tingkat pendidikan pada Kartu Keluarga (KK) setelah menyelesaikan jenjang pendidikan tertentu.

Melalui inovasi RMDku, Pemerintah Provinsi Lampung akan melakukan jemput bola. Data siswa yang dinyatakan lulus akan dihimpun oleh pihak sekolah dan Kantor Cabang Dinas (Kacabdin) untuk diserahkan kepada Disdikbud, kemudian diteruskan ke Disdukcapil guna dilakukan pemutakhiran data secara otomatis. Target utamanya adalah siswa SMA/SMK yang baru lulus langsung mendapatkan KK dengan status pendidikan terbaru saat menerima ijazah.

Baca Juga  Sekdaprov Lampung: Penerapan SRIKANDI Wajib di Seluruh Perangkat Daerah

​Selain pemutakhiran data pendidikan, kerja sama ini juga menyasar peningkatan perekaman KTP Elektronik bagi siswa usia 17 tahun dan percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

​”Di dalam inovasi ini bukan hanya kita meningkatkan IPM, tapi juga kita akan mendapatkan data siswa mana yang belum melakukan perekaman yang sudah usia 17 tahun. Juga kita bisa mengetahui siswa-siswi yang belum aktivasi IKD,” jelas Lukman.

Baca Juga  Hendak Cari Burung, Rian Justru Tewas Tenggelam di Sungai Giham Way Kanan

​Dengan data yang lebih akurat, Pemerintah Provinsi Lampung optimis dapat melakukan intervensi kebijakan yang lebih tepat sasaran, termasuk dalam upaya pengurangan angka kemiskinan yang seringkali berkorelasi dengan tingkat pendidikan pada data kependudukan.

​Penandatanganan PKS ini turut dihadiri oleh Kepala Disdikbud Provinsi Lampung Thomas Amirico, perwakilan BPS Provinsi Lampung, serta Disdukcapil Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. (Rls/SA)