Friderica juga berharap program literasi dan Inklusi Keuangan yang dilakukan secara bersama ini dapat meningkatkan pemahaman dan kebiasaan menabung generasi muda dalam rangka mempersiapkan masa depan yang lebih baik.
Sementara itu, Kepala Kantor OJK Provinsi Lampung, Bambang Hermanto dalam sambutannya mengatakan bahwa penyediaan akses keuangan untuk pelajar/santri ditujukan untuk membangun pendidikan karakter budaya menabung sejak dini.
“Melalui Surat Edaran Kementerian Agama Nomor SE.12 Tahun 2022 tentang Akselerasi Implementasi Program Satu Rekening Satu Pelajar, Kementerian Agama menghimbau bagi satuan kerja pendidikan di bawah Kementerian Agama untuk mengimplementasikan program satu rekening satu pelajar guna mengakselerasi inklusi keuangan bagi kelompok pelajar dan santri,” kata Bambang Hermanto.
“Adapun upaya untuk mendukung implementasi Program KEJAR dapat dilakukan pihak madrasah/sekolah dan pesantren antara lain dengan cara salah satunya adalah menjalin kerja sama dengan sektor perbankan yang menyediakan produk tabungan bank dengan segmentasi anak/pelajar maupun produk Simpanan Pelajar (SimPel/SimPel iB),” lanjutnya.
Selain menjalin kerja sama pelaksanaan Tabungan Simpel IB, Kementerian Agama juga menghimbau agar akselerasi implementasi program KEJAR di madrasah/sekolah dan pesantren disertai kerja sama dengan perbankan Syariah menjadi agen Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam rangka Keuangan Inklusif (Agen Laku Pandai) yang telah didukung dengan sarana teknologi informasi sehingga dapat diakses oleh pelajar/santri maupun lingkungan sekolah/madrasah/pondok pesantren, dengan menyediakan layanan keuangan seperti tabungan, referral pembiayaan, setor tarik tunai, transfer uang dan transaksi elektronik lainnya.
Sebelumnya, OJK Provinsi Lampung menghimbau kepada Lembaga Jasa Keuangan di Provinsi Lampung
untuk memberikan edukasi kepada pelajar selama bulan Agustus 2022 minimal 1 (satu) kali sebagai bentuk menyemarakkan Program Hari Indonesia Menabung (HIM).
Perluasan akses keuangan untuk pelajar/santri, yang dibarengi dengan upaya literasi keuangan dan perlindungan konsumen, sangatlah strategis. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk mencapai tingkat inklusi keuangan sebesar 90% pada tahun 2024.











