Berdasarkan hasil dari Survey Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Tahun 2019, tingkat literasi keuangan syariah secara Nasional sebesar 8,93% dari sebelumnya 8,1% pada periode survei sebelumnya pada tahun 2016.
Sedangkan untuk tingkat inklusi keuangan syariah secara Nasional sebesar 9,10% sedangkan untuk
Provinsi Lampung sebesar 5,77%. Angka ini masih sangat kecil, sehingga diperlukan upaya yang lebih massif dan berkelanjutan untuk meningkatkan indeks literasi dan Inklusi Keuangan syariah.
“Pemerintah Provinsi (Pemprov) sangat mendukung Gerakan Menabung Simpel IB ini mengingat di Provinsi Lampung terdapat banyak sekolah madrasah dan pondok pesantren. Selain itu, Gubernur Lampung juga telah mencanangkan Gerakan Menabung melalui Surat Edaran Gubernur No. 045.2/2566/04/2019 tentang Hari Indonesia Menabung Provinsi Lampung tanggal 6 September 2019 tentang hari Indonesia menabung Provinsi Lampung,” ungkap Wakil Gubernur Lampung.
Turut menegaskan, Puji Raharjo menyampaikan bahwa kantor agama baik yang ada ditingkat Provinsi maupun tingkat Kota/Kabupaten memiliki peran strategis untuk menjembatani dan sekaligus memantau implementasi Program KEJAR di daerahnya masing-masing bersama industri perbankan Syariah.
“Perlu komunikasi dan kerjasama yang baik antara para pemangku kepentingan sehingga program KEJAR ini memiliki kemampuan untuk menjangkau seluruh sekolah,madrasah dan pondok pesantren,” tambahnya.
Ia menambahkan, kegiatan Gerakan Menabung pada hari ini menjadi momentum pendorong bagi setiap lembaga jasa Keuangan dan sekolah-sekolah, madrasah dan pesantren, untuk lebih pro aktif dan kolaboratif melakukan penjajakan kerja sama.
“Sehingga ke depan dapat terwujud satu rekening satu pelajar, sehingga pelajar/santri memiliki tanggung jawab untuk menabung dan mengelola simpanan sendiri, demi masa depan yang lebih baik,” tandas Bambang. (Rls/SA)











