close
NasionalPOLITIK

27 Petugas KPPS Meninggal Dunia, Berikut Sebaran Lokasi dan Penyebabnya

×

27 Petugas KPPS Meninggal Dunia, Berikut Sebaran Lokasi dan Penyebabnya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi KPPS || Foto: Youtube KPU RI
Ilustrasi KPPS || Foto: Youtube KPU RI

5W1HINDONESIA.ID, Nasional – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengonfirmasi bahwa jumlah petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia telah mencapai 27 kasus pada Jumat (16/2/2024) pukul 14.00 WIB.

Hal ini menjadi perhatian serius mengingat pemilu dan pemilihan yang baru saja berlangsung.

Melansir berbagai sumber, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, laporan kematian petugas KPPS tersebar di beberapa daerah, termasuk Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, dan DKI Jakarta.

Dari total 27 kasus, sebagian besar kematian dikaitkan dengan penyakit kronis seperti penyakit jantung, sementara beberapa lainnya disebabkan oleh kecelakaan.

Sebaran Lokasi Kematian

Nadia melaporkan bahwa kematian petugas KPPS terjadi di 9 provinsi Indonesia. Berdasarkan provinsi, sebaran jumlah korban adalah sebagai berikut:

  • Sumatera Utara: 1 kasus
  • Riau: 1 kasus
  • Sumatera Selatan: 2 kasus
  • Banten: 2 kasus
  • DKI Jakarta: 3 kasus
  • Jawa Barat: 5 kasus
  • Jawa Tengah: 7 kasus
  • Jawa Timur: 5 kasus
  • Sulawesi Utara: 1 kasus

Santunan yang Diberikan

Pemerintah telah menetapkan santunan bagi keluarga korban yang meninggal dunia atau mengalami cedera serius selama bertugas sebagai petugas KPPS. Besaran santunan tersebut adalah:

  • Santunan bagi yang meninggal dunia: Rp 36 juta per orang
  • Santunan untuk yang cacat permanen: Rp 30,8 juta per orang
  • Santunan bagi yang mengalami luka berat: Rp 16,5 juta per orang
  • Santunan biaya untuk yang mengalami luka sedang: Rp 8,25 juta per orang
  • Bantuan biaya pemakaman: Rp 10 juta per orang
Baca Juga  Dukung Pesta Demokrasi, PLN Siapkan103 Posko dan Ribuan Petugas di Lampung

Dengan adanya santunan ini diharapkan dapat meringankan beban keluarga korban dan menjadi penghormatan bagi jasa-jasa petugas KPPS dalam proses demokrasi negara.

(Visited 53 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *