NasionalPOLITIK

Jumlah Petugas KPPS Meninggal 57, 8.381 petugas Pemilu Alami Gangguan Kesehatan

×

Jumlah Petugas KPPS Meninggal 57, 8.381 petugas Pemilu Alami Gangguan Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Petugas KPPS sedang melaksanakan tugasnya || Foto: 5W1HINDONESIA.ID
Petugas KPPS sedang melaksanakan tugasnya || Foto: 5W1HINDONESIA.ID

5W1HINDONESIA.ID, Nasional – Jumlah petugas dan KPPS yang meninggal pada pemilu 2024 bertambah menjadi 57 dari semula 27. Hal itu berdasarkan data yang dipublikasikan oleh kementerian kesehatan periode 10 – 17 Ferbruari 2024.

Para petugas yang meninggal mencakup berbagai posisi, mulai dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hingga Perlindungan Masyarakat (Linmas).

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, menyatakan bahwa angka tersebut didapatkan dari data yang terhimpun pada 10-17 Februari 2024, pada pukul 18.00 WIB.

Mayoritas petugas pemilu yang meninggal berasal dari kelompok KPPS. Dari data yang ada, terdapat 29 KPPS, 10 Linmas, 9 saksi, 6 petugas, 2 Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan 1 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Berikut data 57 petugas pemilu yang meninggal berdasarkan umur :

Rentang Usia Jumlah Petugas Yang Meninggal
17-20 tahun 4
21-30 tahun 7
31-40 tahun 8
41-50 tahun 18
51-60 tahun 15
>60 tahun 5

Selain kematian yang mengenaskan, Kemenkes juga mencatat bahwa sebanyak 8.381 petugas Pemilu 2024 mengalami gangguan kesehatan atau sakit. Rinciannya sebagai berikut:

Jenis Petugas Jumlah Petugas yang Mengalami Gangguan Kesehatan
KPPS 4281
PPS 1040
Petugas 1034
Saksi 707
Linmas 694
Bawaslu 381
PPK 244

Berikut adalah sebaran jumlah petugas Pemilu 2024 yang meninggal dunia menurut provinsi:

Provinsi Jumlah Kasus
Sumatera Utara 2
Riau 1
Sumatera Barat 1
Sumatera Selatan 2
Banten 2
DKI Jakarta 6
Jawa Barat 13
Jawa Tengah 11
Daerah Istimewa Yogyakarta 1
Jawa Timur 12
Kalimantan Barat 2
Kalimantan Timur 1
Sulawesi Selatan 2
Sulawesi Utara 1

Kejadian tragis ini menunjukkan perlunya perhatian serius terhadap kesejahteraan dan keamanan para petugas Pemilu, serta perluasan upaya pencegahan dan perlindungan bagi mereka yang menjalankan tugas-tugas demokrasi yang sangat penting ini. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang di masa depan, dan para pahlawan demokrasi kita mendapatkan penghargaan dan perlindungan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *