LampungLampung Selatan

Cair! Karyawan PT San Xiong Akhirnya Terima Hak BPJS, Difasilitasi Polsek Katibung

66
×

Cair! Karyawan PT San Xiong Akhirnya Terima Hak BPJS, Difasilitasi Polsek Katibung

Sebarkan artikel ini
Sejumlah karyawan PT San Xiong Steel Indonesia tengah mengisi for paklaring di Polsek Katibung, Lampung Selatan || Foto: 5W1HINDONESIA.ID
Sejumlah karyawan PT San Xiong Steel Indonesia tengah mengisi for paklaring di Polsek Katibung, Lampung Selatan || Foto: 5W1HINDONESIA.ID

5W1HINDONESIA.ID, Lampung Selatan – Karyawan PT San Xiong Steel Indonesia bisa bernafas lega, Pasalnya perusahaan yang bergerak dibidang peleburan baja itu telah memenuhi hak pegawai untuk pencairan dana BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. yang difasilitasi oleh Polsek Katibung, Lampung Selatan.

Sebagian karyawan telah menerima surat keterangan kerja (paklaring) dari management sebagai syarat untuk pencairan BPJS Ketenagakerjaan.

Didampingin pihak kepolisian, sejumlah karyawan antusias berdatangan ke Polsek Katibung sejak pukul 14.00 Wib hingga 18.00 Wib.

Tak hanya itu, pekerja juga mendapat fasilitas lain seperti BPJS Kesehatan aktif selama setahun ke depan yang dibayarkan oleh Management baru PT San Xiong Steel Indonesia.

Salah satu karyawan PT San Xiong Steel Indonesia, Arif menyampaikan rasa terima kasihnya. Ia mengapresiasi dukungan dari Kapolsek Katibung yang turut menyediakan tempat untuk proses administrasi antara karyawan dan perusahaan.

“Terima kasih kami sampaikan kepada Bapak Kapolsek Katibung Pak Rudi yang telah menyediakan fasilitas tempat, sehingga proses penandatanganan terkait pencairan BPJS dapat terlaksana dengan lancar,” ujar Arif kepada wartawan pada, Sabtu (22/11/2025).

Baca Juga  Lewat Program Kejar, OJK Dorong Literasi Keuangan Pelajar di Lampung Selatan

Adapun sejumlah fasilitas yang diberikan oleh manajemen baru diklaim cukup membantu, antara lain:

* Paklaring (fasilitas yang membantu pencairan BPJS)

* BPJS Kesehatan aktif selama satu tahun ke depan

* Kompensasi sebesar 20% dari gaji selama tujuh bulan padahal perusahaan tidak lagi produksi dan karyawan tidak bekerja lagi

“Alhamdulillah, Fasilitas yang diberikan cukup membantu dan menunjukkan perhatian dari pihak manajemen,” kata Arif.

Sementara itu, Kuasa Hukum PT San Xiong Steel Indonesia, Aristoteles, SH, dan Aswar SH , MH., menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kapolsek Katibung yang telah mencegah potensi keributan antara serikat pekerja dengan pihak manajemen baru PT San Xiong Steel Indonesia

“Kedatangan kami ke Polsek Katibung hari ini adalah untuk menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolsek beserta jajaran, yang telah memberikan dukungan dan fasilitas tempat, sehingga potensi keributan dapat dicegah,” jelas Aristoteles, SH saat ditemui wartawan di Polsek Katibung, Lampung Selatan.

Ia mengungkapkan, ada dinamika di lapangan dimana gerakan serikat pekerja diindikasikan berupaya menghalangi karyawan untuk menerima hak gaji dan memaksa pekerja menuruti kehendaknya untuk memaksa Manajemen Baru membayar gaji satu bulan full selama delapan bulan padahal karyawan tidak bekerja karena perusahaan tidak beroperasional akibat adanya konflik internal.

Baca Juga  Dongkrak Ekonomi Lampung, PLN Sajikan Same Day Service

“Kami dan karyawan memohon bantuan keamanan kepada pihak Polsek Katibung, dan alhamdulillah, kami disambut dengan sangat baik oleh Kapolsek, AKP Rudi S, tambahnya.

Berkat bantuan dan pelayanan yang diberikan, Aristoteles, SH dan Aswar SH., MH menyebut situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah terjaga dan kondusif.

“Sekali lagi kami ucapkan terima kasih atas kerja sama dan dukungan yang luar biasa dari Polsek Katibung,” tutupnya

Lampung Selatan – Karyawan PT San Xiong Steel Indonesia akhirnya bisa bernapas lega. Perusahaan peleburan baja yang sempat berhenti produksi itu mulai memenuhi hak-hak pekerja, termasuk pencairan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Proses ini difasilitasi langsung oleh Polsek Katibung, Lampung Selatan.

Sejak Sabtu (22/11/2025) pukul 14.00 WIB, puluhan karyawan mendatangi Polsek Katibung untuk mengurus administrasi pencairan BPJS. Mereka didampingi pihak kepolisian dan menerima surat paklaring sebagai syarat utama.

Baca Juga  ACT Ajak Seluruh Ketua RT Desa Natar Diskusi Bersama Soal Sosial dan Kemanusiaan

“Terima kasih kami sampaikan kepada Bapak Kapolsek Katibung Pak Rudi yang telah menyediakan fasilitas tempat, sehingga proses penandatanganan terkait pencairan BPJS dapat terlaksana dengan lancar,” ujar Arif, salah satu karyawan.

Manajemen baru PT San Xiong juga memberikan sejumlah fasilitas tambahan:

– Surat paklaring untuk pencairan BPJS
– BPJS Kesehatan aktif selama 1 tahun
– Kompensasi 20% dari gaji selama 7 bulan meski perusahaan tidak beroperasi

Kuasa hukum perusahaan, Aristoteles SH dan Aswar SH MH, turut menyampaikan apresiasi kepada Kapolsek Katibung atas peran aktif mencegah potensi konflik antara serikat pekerja dan manajemen.

“Ada indikasi gerakan serikat pekerja yang berupaya menghalangi pencairan hak karyawan. Kami bersyukur Polsek Katibung sigap menjaga situasi tetap kondusif,” kata Aristoteles.

Berkat dukungan kepolisian, proses administrasi berjalan lancar dan situasi Kamtibmas di wilayah tetap aman.