Bandar LampungPemerintahan

Kasat Pol PP: Tidak Sepenuhnya Benar, Namun Masih Dalam Pembahasan

35
×

Kasat Pol PP: Tidak Sepenuhnya Benar, Namun Masih Dalam Pembahasan

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Bandarlampung –
Kasat Pol PP Kota Bandarlampung Suhardi Syamsi menyatakan bahwa isi pesan WhatsApp (WA) yang marak beredar terkait akan adanya penilangan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan identitas lainnya bagi pengendara yang tidak memakai masker belum sepenuhnya valid.

Sebelumnya, marak beredar pesan WA yang mengatakan akan adanya penilangan KTP atau Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bagi pengendara yang didapati tidak mengenakan masker di wilayah Kota Bandarlampung.

Baca Juga  Gubernur Lampung Terima Bantuan Oksigen Konsentrator dari Tanoto Foundation untuk Penanganan Pasien Covid-19

Pesan tersebut juga menginformasikan penilangan tersebut akan dilakukan oleh tim gabungan yang disertai pula bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung yang akan dimulai pada Kamis (14/5/2020).

Dimana kemudian KTP/SIM/STNK tersebut dapat diambil kembali melalui Satuan Pol PP dengan menunjukan surat bukti tilang.

Baca Juga  Basarnas Lampung Siagakan KN SAR 224 Basudewa di Libur Panjang Nataru

“Tidak sepenuhnya benar. Hanya saja, apa yang ada dari isi pesan tersebut saat ini masih menjadi pembahasan,” ujarnya, Jumat (15/5/2020).

Hal tersebut dikarenakan sejauh ini, isi pesan tersebut baru menjadi sebuah pembahasan pihaknya bersama pemkot setempat.

Baca Juga  Wujudkan Perda Stabilitas Harga Ayam Broiler, PT N3M Akan Bahas Bersama HKTI dan DPRD Lampung

Namun, ia menegaskan terkait penertiban yang ada dalam pesan tersebut adalah benar dan telah dilaksanakan.

“Memang benar bagian akan adanya penertiban adalah benar. Namun, untuk saat ini memang belum kami lakukan penarikan identitas,” jelasnya.

Ia menambahkan pelaksanaan penertiban penggunaan masker akan dilakukan secara berkelanjutan. (SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *