“Apabila ada penambahan, kita ajukan dan alhamdulillah Bapak Gubernur selalu menyetujui untuk keperluan penyandang disabilitas,” kata Aswarodi.
Aswarodi menjelaskan tidak hanya kursi roda dan kaki palsu, sebagai bentuk komitmen Gubernur Lampung terhadap penyandang disabilitas, juga mengalokasikan untuk alat bantu lainnya.
“Alat bantu yang memang dibutuhkan oleh penyandang disabilitas seperti alat bantu dengar, tongkat kruk dan alat bantu lainnya,” tuturnya.
Kemudian, kata Aswarodi juga alokasi bantuan pemenuhan kebutuhan dasar dalam bentuk sembako untuk kelompok rentan seperti korban bencana alam dan masyarakat tidak mampu.
“Bapak Gubernur ingin memastikan bahwa masyarakat terdampak tersebut terpenuhi kebutuhan dasarnya,” tandasnya. (Rls/SA)











