Bandar LampungLampungPemerintahan

Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi untuk Perluas Kesempatan Penyandang Disabilitas

×

Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi untuk Perluas Kesempatan Penyandang Disabilitas

Sebarkan artikel ini
Wagub Lampung Jihan Nurlela saat menghadiri Kunjungan Kerja Ketua Umum Dharma Pertiwi Evi Agus Subiyanto di SLB Dharma Bakti Dharma Pertiwi || Foto: Pemerintah Provinsi Lampung
Wagub Lampung Jihan Nurlela saat menghadiri Kunjungan Kerja Ketua Umum Dharma Pertiwi Evi Agus Subiyanto di SLB Dharma Bakti Dharma Pertiwi || Foto: Pemerintah Provinsi Lampung

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif serta memperluas kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk berkembang, mandiri, dan berperan aktif di tengah masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Jihan Nurlela saat menghadiri Kunjungan Kerja Ketua Umum Dharma Pertiwi Evi Agus Subiyanto di SLB Dharma Bakti Dharma Pertiwi, Rabu (12/8/2026).

Wagub menuturkan, kolaborasi menjadi fondasi penting dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan, termasuk dalam pemenuhan hak dan kebutuhan anak-anak berkebutuhan khusus.

“Fondasi utama kita dalam menggerakkan pembangunan adalah kolaborasi. Kalau kita tidak pandai-pandai berkolaborasi dan menyatukan sinergi, tentu pembangunan tidak akan bergerak sebagaimana yang kita inginkan,” ujarnya.

Menurutnya, kunjungan Ketua Umum Dharma Pertiwi beserta jajaran ke Provinsi Lampung memberikan semangat sekaligus stimulus untuk terus mengoptimalkan berbagai hal yang belum berjalan secara maksimal, khususnya dalam pengembangan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus.

Ia menegaskan bahwa setiap anak memiliki keistimewaan dan potensi masing-masing. Karena itu, masyarakat perlu mengubah cara pandang terhadap penyandang disabilitas dengan memberikan akses, kesempatan, dan dukungan yang setara.

“Kami jangan dikasihani, tetapi cukup diberikan pengertian, dimengerti, diberikan akses dan kesempatan,” ucap Wagub, mengutip pesan yang terpampang di lingkungan sekolah.

Wagub menilai, pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus tidak boleh berhenti pada proses pembelajaran di sekolah. Menurutnya, harus ada keberlanjutan yang membuka ruang bagi mereka untuk mengembangkan keterampilan, membangun kemandirian, hingga memasuki dunia kerja.

Ia menyambut baik rencana pengembangan Kafe Lubi sebagai salah satu wadah pembelajaran dan pelatihan keterampilan bagi lulusan SLB.

“Ini akan menjadi harapan baru bagi anak-anak bahwa pendidikan bukan tahap akhir di SLB ini. Nanti ada hilirisasinya berupa masuk ke dunia kerja,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Lampung juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung terus menyosialisasikan Peraturan Daerah tentang Disabilitas kepada dunia usaha.

Hal itu dilakukan agar pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam memperoleh kesempatan kerja dapat dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Provinsi Lampung terus berupaya membangun kolaborasi dengan berbagai pihak. Kami juga mempunyai Perda tentang Disabilitas yang terus kami sosialisasikan kepada para perusahaan dan pengusaha agar memenuhi amanat Perda dan Undang-Undang, bahwa ada satu persen hak dari teman-teman disabilitas untuk bisa masuk ke dunia kerja di perusahaan masing-masing,” tegasnya.

Wagub juga mengungkapkan, saat ini terdapat 34 SLB di Provinsi Lampung, baik negeri maupun swasta. Namun, jumlah tersebut dinilai masih belum ideal untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak berkebutuhan khusus di seluruh wilayah Lampung.