5W1HINDONESIA.ID, Bandar Lampung – Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Bandar Lampung menegaskan komitmennya dalam memutus rantai penularan HIV/AIDS melalui strategi pelacakan aktif. Meski angka temuan kasus menunjukkan tren peningkatan, hal ini dinilai sebagai keberhasilan mitigasi, bukan sinyal darurat wabah.
Kepala Dinas Kesehatan Bandar Lampung, Muhtadi A. Temenggung, mengungkapkan bahwa capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk penapisan (screening) HIV di wilayahnya telah mencapai angka yang signifikan, yakni melampaui target hingga 119 persen.
“Jika capaian sudah di atas 100 persen, artinya mitigasi risiko keberlanjutan penyebaran sudah kita tangani. Ini bukan darurat, tetapi bukti keseriusan menuju target Eliminasi HIV 2030,” ujar Muhtadi dalam keterangannya.
Strategi Jemput Bola di Delapan Kelompok Rentan
Diskes Bandar Lampung menerapkan strategi “jemput bola” dengan menyasar delapan kelompok indikator utama SPM. Fokus screening dilakukan secara intensif terhadap:
-
Ibu hamil (melalui program Triple Eliminasi: HIV, Sifilis, dan Hepatitis).
-
Penderita TBC.
-
Penderita Infeksi Menular Seksual (IMS).
-
Wanita Pekerja Seks (WPS).
-
Lelaki Seks Lelaki (LSL).
-
Waria.
-
Pengguna Narkoba Suntik (Penasun).
-
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Merespons temuan 227 kasus reaktif pada kelompok LSL, Muhtadi menegaskan bahwa data tersebut adalah hasil kerja aktif di lapangan. Menurutnya, semakin cepat kasus ditemukan, semakin cepat pasien mendapatkan terapi, sehingga potensi penularan ke masyarakat luas dapat ditekan sedini mungkin.
Saat ini, sebanyak 31 puskesmas di Bandar Lampung telah disiagakan untuk memberikan layanan Perawatan, Dukungan, dan Pengobatan (PDP). Pemerintah juga menerapkan strategi global Fast Track 95-95-95:
-
95% Orang Dengan HIV (ODHIV) terdiagnosis.
-
95% Menjalani terapi Antiretroviral (ARV).
-
95% Mencapai supresi virus (jumlah virus menurun drastis).
“Pasien yang rutin minum ARV sesuai dosis dapat menekan jumlah virus. Dalam kondisi tersupresi, virus tidak mudah menular dan pasien tetap bisa memiliki harapan hidup yang panjang serta produktif,” jelasnya.
Kolaborasi Lintas Sektor dan Perlindungan Privasi
Dalam menjangkau lokasi-lokasi khusus seperti tempat hiburan malam, Diskes menggandeng Dinas Pariwisata, Dinas Sosial, aparat keamanan, tokoh agama, hingga komunitas pendamping seperti Indonesia AIDS Coalition (IAC).
Pemerintah Kota Bandar Lampung juga memberikan jaminan penuh terhadap kerahasiaan identitas pasien (by name by address). Muhtadi mengimbau masyarakat untuk tidak mendiskriminasi ODHIV dan berhenti memercayai hoaks terkait penularan.
“HIV tidak menular melalui pelukan, sentuhan, berbagi alat makan, atau toilet umum. Penularan hanya terjadi melalui kontak darah, hubungan seksual tidak aman, dan dari ibu ke bayi,” tutupnya.
Melalui integrasi layanan gratis dan pelacakan masif ini, Pemkot Bandar Lampung optimistis target eliminasi HIV pada tahun 2030 dapat tercapai tepat waktu.





