Pemerintah Provinsi Lampung terus berinovasi untuk meningkatkan populasi dan kualitas ternak. Salah satunya melalui program inseminasi buatan yang dijalankan UPTD Balai Inseminasi Buatan (BIB).
Hingga September 2025, BIB Lampung memproduksi 41.258 dosis semen beku dan telah mendistribusikan 40.555 dosis ke berbagai kabupaten/kota.
BIB Lampung kini memiliki 16 sapi pejantan unggul yang telah tersertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI), terdiri atas empat sapi limousine, dua simmental, lima brahman, empat bali, dan satu sapi krui.
“Sertifikasi SNI membuktikan kualitas semen beku Lampung, yang diharapkan mampu meningkatkan produktivitas ternak sekaligus menambah Pendapatan Asli Daerah,” tegas Gubernur.
Upaya menjamin keamanan produk peternakan juga dilakukan dengan penerbitan Sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV) bagi unit usaha dan rumah potong hewan.
Sepanjang Januari–September 2025, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Lampung telah mengaudit dan mengeluarkan 30 sertifikat NKV di delapan kabupaten/kota, termasuk Bandar Lampung, Metro, Lampung Selatan, Pringsewu, Tulang Bawang, Lampung Timur, Lampung Utara, dan Way Kanan.
Selain itu, kampanye gizi produk peternakan dilaksanakan di Lampung Utara dan Tulang Bawang dengan menyasar 600 penerima manfaat, terutama ibu hamil, balita, dan anak sekolah. Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya protein hewani bagi pertumbuhan anak.
Di sisi kesehatan hewan, pemerintah menargetkan Lampung bebas rabies pada 2030. Berdasarkan data 2024, populasi hewan penular rabies di Lampung tercatat 239.081 ekor, terdiri dari anjing, kucing, kera, dan luwak.











