“Jangan berhenti di sini. Kita tidak boleh kalah dengan narkoba. Kita harus terus berkomitmen, terus berkolaborasi dan bersinergi memberantas kejahatan narkotika secara berkelanjutan dan komprehensif,” ucapnya.
Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Edwin menjelaskan, barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan pada 5 Oktober 2026 di Pelabuhan Bakauheni.
Saat itu, Tim Gabungan TNI AL memeriksa sebuah bus rute Medan–Tangerang dan menemukan tiga kardus berisi 4.364 cartridge liquid vape merek Yakuza XL dan Betmen yang mengandung narkotika. Barang bukti tersebut diperkirakan bernilai sekitar Rp 34,9 miliar.
“Keberhasilan ini berpotensi menyelamatkan lebih dari 13.000 hingga hampir 22.000 anak bangsa,” ujar Edwin.
Pengungkapan tersebut, lanjutnya, merupakan hasil sinergi TNI AL, BNN, Bea Cukai, Kejaksaan, Pemerintah Provinsi Lampung, Forkopimda, serta berbagai pihak lainnya.
Edwin meminta jajaran TNI AL memperkuat deteksi dini di pelabuhan dan perairan serta meningkatkan sinergi antar instansi. Masyarakat juga diminta mewaspadai produk vape yang tidak jelas asal-usulnya dan segera melaporkan informasi mencurigakan.
Pemusnahan ribuan cartridge tersebut menjadi penegasan bahwa Lampung bersama seluruh unsur terkait terus memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika demi melindungi generasi muda. (Rls/SA)











