5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Akibat melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19, Tim Satgas Covid-19 Kota Bandarlampung melakukan penutupan sementara kepada salah satu toko oleh-oleh khas Lampung, yang berada di Jalan Ikan Kakap, Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Teluk Betung Selatan (TBS), Selasa (15/12/2020).
Menurut Juru bicara Covid-19 Kota Bandarlampung Ahmad Nurizki, penutupan salah satu gerai oleh-oleh khas Lampung di Teluk Betung tersebut karena tidak mengikuti protokol kesehatan.
Gerai tersebut sudah lebih dulu diingatkan sebelum dilakukan penutupan oleh petugas beberapa kali, namun tak diindahkan.
“Tidak mengikuti protokol kesehatan. Bahkan ketua satgas langsung yang mengecek dengan didampingi tim satgas. Maka hari ini kita berikan sanksi yang tegas, dengan melakukan penyegelan sementara,” bebernya.
Ia menjelaskan bahwa, walaupun di tempat tersebut sudah ada tempat cuci tangan dan lainnya, tetapi terlalu banyak berkerumun.
“Penutupan itu kita tidak memberikan batas waktu sampai kapan. Tapi sampi meraka berjanji untuk melaksanakan dan disiplin protokol kesehatan baru kita buka,” terang Rizki.
Ia mengatakan, selama pandemi ini, tempat usaha yang dilakukan penutupan oleh petugas sudah ada sekitar puluhan tempat.
“Kita bukan berarti menutup usaha atau menutup perekonomian, tetapi karena pandemi maka harus tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan,” tegasnya.
Ia juga menekankan, hal itu berlaku pada semua tempat usaha. “Mudah-mudahan ini menjadi peringatan bagi tempat usaha lain yang tidak menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya. (CR/SA)





