close
Bandar LampungLampungPemerintahan

Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional, Gubernur Lampung: Integritas Jadi Kunci Utama

×

Lantik Pejabat Administrator, Pengawas, dan Fungsional, Gubernur Lampung: Integritas Jadi Kunci Utama

Sebarkan artikel ini
Gubernur Lampung diwakili oleh Inspektur Provinsi Lampung, Bayana melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan pejabat administrator, pejabat pengawas, dan pejabat fungsional di lingkungan Pemprov Lampung || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Gubernur Lampung diwakili oleh Inspektur Provinsi Lampung, Bayana melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan pejabat administrator, pejabat pengawas, dan pejabat fungsional di lingkungan Pemprov Lampung || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Gubernur Lampung diwakili oleh Inspektur Provinsi Lampung, Bayana melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan pejabat administrator, pejabat pengawas, dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bertempat di Balai Keratun Lt III, Komplek Kantor Gubernur, Bandar Lampung, Jumat (10/10/2025).

Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.3.3/5630/V1.04/2025 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Baca Juga  12 Tim Meriahkan Gubernur Slowpitch Tournament 2025

Lalu, Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.3.3/5622/VI.04/2025 tentang Pengangkatan melalui Perpindahan dari Jabatan Lain ke dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.3.3/5623/V1.04/2025 tentang Pengangkatan Pertama dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Dalam arahannya, Gubernur Lampung melalui Inspektur Provinsi Lampung, Bayana menegaskan bahwa Integritas adalah hal yang penting dalam menjalankan amanah jabatan.

“Ketika seseorang yang diberikan amanah memegang teguh integritas, maka semuanya akan mengikuti. Integritas adalah komitmen antara ucapan dan tindakan sama, menjunjung tinggi etika dan kejujuran,” tegasnya.

Baca Juga  Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Sosialiasikan UU HPP kepada IDI Wilayah Lampung

“Maka, apabila pejabat memiliki integritas maka sudah pasti tata kelola pemerintahan dimanapun kita bertugas itu akan baik,” sambungnya.

Gubernur Lampung menyoroti hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Pemerintah Provinsi Lampung yang masih berada pada peringkat rendah, sehingga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berkomitmen untuk memperbaiki persepsi publik dan meningkatkan integritas ASN di semua lini.

Baca Juga  Gubernur Lampung Tegaskan Pergub Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu Mulai Berlaku 10 November 2025

“Saya berusaha keras sebagai pejabat yang membidangi agar di tahun sekarang dan tahun-tahun yang akan datang kita berubah. Menunjukkan kepada pimpinan kita yang ada di pusat, termasuk kepada warga masyarakat, bahwa persepsi tentang aparat, tentang pejabat yang ada di Provinsi Lampung ini berubah. Mulai sekarang dan yang akan datang. Perubahan itu tidak serta-merta kalau tidak ada niat dan keinginan yang tulus dari kita,” tegasnya.

Visited 14 times, 1 visit(s) today
Poster Promosi Bayar Pajak Kendaraan Bandar Lampung