Bandar LampungLampungPemerintahan

Lewat HLM ETPD, Pemprov Lampung Perkuat Peran Penggerak Digitalisasi Keuangan Daerah

×

Lewat HLM ETPD, Pemprov Lampung Perkuat Peran Penggerak Digitalisasi Keuangan Daerah

Sebarkan artikel ini
Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin High Level Meeting (HLM) Penyusunan Peta Jalan dan Rencana Aksi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Provinsi Lampung, bertempat di Ruang Sakai Sambayan || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin High Level Meeting (HLM) Penyusunan Peta Jalan dan Rencana Aksi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Provinsi Lampung, bertempat di Ruang Sakai Sambayan || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung — Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin High Level Meeting (HLM) Penyusunan Peta Jalan dan Rencana Aksi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Provinsi Lampung, bertempat di Ruang Sakai Sambayan, Kamis (9/4/2026).

​Pertemuan tingkat tinggi ini merupakan langkah strategis Pemerintah Provinsi Lampung untuk menghasilkan keputusan konkret dalam mempercepat implementasi digitalisasi transaksi keuangan di seluruh lini pemerintahan daerah.

​Dalam arahannya, Sekdaprov Marindo Kurniawan menegaskan bahwa muara dari seluruh upaya digitalisasi melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) adalah terbangunnya kepercayaan publik yang kuat terhadap tata kelola keuangan daerah.

​”Yang paling penting adalah P2DD bukan sekadar tim, tapi goals-nya, output-nya agar dengan digitalisasi itu yang pertama tentunya trust, kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan itu meningkat. Sehingga masyarakat itu yakin bahwa satu rupiah yang mereka lakukan pembayaran itu memang benar-benar bisa masuk dalam kas daerah dan bisa dipertanggungjawabkan,” papar Marindo.

​Terkait adanya kendala regulasi yang kerap membatasi fleksibilitas pemerintah daerah, Sekdaprov mengharapkan sinergi yang lebih solid dengan instansi vertikal seperti Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

​Di sisi lain, Sekdaprov juga menginstruksikan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk memperkuat komitmen terhadap indikator ETPD.