Bandar LampungLampungPemerintahan

Lindungi Nelayan, Pemkot Bandarlampung Serahkan Bantuan 390 Polis Asuransi

50
×

Lindungi Nelayan, Pemkot Bandarlampung Serahkan Bantuan 390 Polis Asuransi

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) memberikan bantuan sebanyak 390 polis asuransi kepada nelayan di wilayah pesisir kota setempat.

Selain itu, bantuan sebanyak 103 polis asuransi juga diberikan dari Pemerintah Provinsi Lampung.

Baca Juga  Ikuti Festival Nasional Sepak Bola Piala Menpora di Bekasi, Wagub Chusnunia Lepas Kontingen Forsgi Lampung

Pemberian bantuan secara simbolis oleh Wali Kota Bandarlampung Herman HN didampingi Kepala DKP Kota Bandarlampung, Erwin yang dilaksanakan di TPI Lempasing, Telukbetung Timur (TbT), Rabu (25/11/2020).

“Kita memberikan bantuan untuk polis asuransi sebanyak 390 polis dari Pemkot Bandarlampung dan dari pemerintah provinsi kita mendapat dukungan 103 polis,” ungkap Erwin, Kepala DKP Kota Bandarlampung.

Baca Juga  Banyak Kewenangan Daerah Ditarik Pemprov, DPD RI Nilai Rentan Kendali

Selain pemberian bantuan polis asuransi, pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT) secara gratis kepada 5 UMKM di bawah binaan Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bandarlampung.

Baca Juga  Herman HN: 3M Jadi Kunci Cegah Penyebaran Virus Corona

Pemkot Bandarlampung juga memberikan operasional kapal, berupa Bukti Pencatatan Kapal Perikanan (BPKP) untuk ukuran kapal di bawah 5 Gros ton sebanyak 34 buah BPKP kepada nelayan pemilik kapal secara gratis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *