5W1HINDONESIA.ID, ZONA MUSLIM – Bagi umat muslim, macam-macam rukun haji penting untuk diketahui agar ibadah yang dilakukan sah dan diterima Allah SWT. Sebagai rukun islam yang ke-5, haji termasuk ibadah yang memiliki banyak aturan.
Aturan tersebut terbagi menjadi beberapa hal, salah satunya rukun haji sehingga tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Nah, untuk mengetahui lebih lanjut terkait rukun haji, yuk simak pembahasan berikut.
Macam-macam Rukun Haji yang Perlu Diketahui
Syarat haji harus dipenuhi oleh seseorang yang akan menunaikan ibadah haji. Beberapa syarat haji tersebut, antara lain beragama Islam, berakal sehat, sehat secara jasmani dan rohani, baligh atau dewasa, merdeka, serta mampu, baik fisik, mental, maupun materi.
Selain syarat wajib, jamaah calon haji juga perlu mengetahui rukun-rukunnya. Beberapa rukun haji yang wajib diketahui oleh para calon haji sebelum berangkat ke Mekah, di antaranya sebagai berikut.
1. Ihram
Rukun haji yang pertama adalah ihram atau keadaan suci di mana menandai dimulainya ritual haji untuk setiap jamaah. Rukun haji ini diawali dengan membaca niat hingga mengenakan pakaian ihram sebagai penutup aurat. Ihram sebagai rukun haji sendiri dibedakan atas ihram laki-laki dan ihram wanita.
Pakaian ihram untuk laki-laki terdiri dari dua lebar kain yang dipakai dengan cara diikat di bagian bawah dan diselempangkan ke badan. Semetara bagi kaum wanita, cukup mengenakan pakaian biasa yang bersih serta tidak diperbolehkan menutup muka dan telapak tangan.
2. Wukuf di Padang Arafah
Selain ihram, rukun haji selanjutnya yang perlu diketahui adalah wukuf di Arafah. Wukuf merupakan inti dari proses pelaksanaan ibadah haji, waktu di mana seluruh jamaah hai berkumpul di Padang Arafah untuk beribadah dengan optimal.
Waktu wukuf pun perlu diketahui jamaah calon haji. Wukuf dimulai saat tergelincirnya matahari atau masuk adzan zuhur pada tanggal 9 Dzulhijjah hingga terbit fajar di hari berikutnya, yakni tanggal 10 Dzulhijjah.
3. Tawaf Ifadhah
Rukun haji ketiga adalah tawaf yang harus dilakukan setelah berihram dan wukuf di Arafah. Tawaf diartikan sebagai ritual berjalan mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali putaran. Sementara itu, tawaf ifadhah dikerjakan setelah jamaah haji berada di Mina untuk melempar jumrah kemudian kembali ke Mekah.
4. Sa’i
Dalam rukun haji, sa’i merupakan aktivitas berjalan kaki atau berlari-lari kecil secara bolak-balik sebanyak tujuh kali dari bukit Shafa ke Marwah, begitupun sebaliknya. Akan tetapi, bagi jamaah yang sakit atau tidak sanggup berjalan, maka diperbolehkan melakukannya dengan kursi roda atau bantuan orang lain.
Saat melintasi kawasan antara bukit Shafa dan Marwah, terdapat anjuran yang perlu diingat. Bagi para jamaah laki-laki, disunnahkan untuk berlari-lari kecil sedangkan jamaah wanita disunnahkan berjalan cepat.





