5W1HINDONESIA.ID, ZONA MUSLIM – Bagi umat muslim, macam najis dalam Islam dan cara menyucikannya wajib untuk diketahui. Perlu diingat, Islam sangat menganjurkan umatnya untuk selalu menjaga kebersihan dan kesucian, terutama ketika beribadah.
Mengingat najis dan kotoran dapat menyebabkan batalnya ibadah, maka dianjurkan untuk membersihkan diri terlebih dahulu. Nah, untuk mengetahui lebih lanjut terkait pengertian najis dan macam-macamnya, simak pembahasan berikut.
Macam Najis dalam Islam dan Cara Membersihkannya
Secara bahasa, najis adalah sesuatu yang dianggap kotor dan dapat menjadikan ibadah menjadi tidak sah. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur’an surah Al-Muddatstsir ayat 4 yang artinya, “Dan bersihkanlah pakaianmu”.
Dalam surah ini, Nabi Muhammad SAW diimbau untuk menyucikan dan menghindarkan pakaiannya dari najis. Macam najis pun cukup beragam dan memiliki cara yang berbeda untuk membersihkannya, antara lain:
1. Najis mukhaffafah atau ringan
Najis yang pertama adalah mukhaffafah atau najis ringan. Salah satu jenis najis ringan adalah air kencing bayi laki-laki yang belum berumur 2 tahun dan tidak mengonsumsi makanan apapun selain air susu ibunya.
Untuk membersihkan najis ringan, bias dengan menggunakan air bersih saja. Rasulullah SAW bersabda, “Barang yang terkena air kencing anak perempuan harus dicuci sedangkan jika terkena air kencing laki-laki, cukup dengan memercikan air padanya”. (HR. Abu Dawud dan Nasa’i)
Cara membersihkan menggunakan air, yakni harus mengenai seluruh tempat atau tubuh yang terkena najis. Air yang digunakan juga harus lebih banyak dibandingkan air kencing yang mengenainya. Lalu, barulah benda yang sudah dibersihkan tersebut diperas dan dikeringkan.
2. Najis mutawassitah atau sedang
Macam najis selanjutnya adalah mutawassitah atau najis sedang. Beberapa contoh najis sedang, yaitu kotoran manusia, darah haid, nanah yang bercampur darah, arak, bangkai hewan, serta muntah.
Untuk jenis najis mutawassitah, umumnya bisa dibersihkan dengan dua cara. Pertama, harus membersihkan hingga warna, bau, wujud, atau rasanya hilang. Kedua, bisa dengan menyiram menggunakan air bersih.
3. Najis mughallazah atau berat
Najis mughallazah merupakan najis jenis berat, misalnya air liur anjing dan menyentuh babi. Apabila terkena najis ini, cara membersihkannya tidak mudah dan memiliki aturan tersendiri. Ketika terkena najis berat, maka diwajibkan untuk membasuh tubuh yang terkena menggunakan air sebanyak 7 kali.





