5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Pria berinisial HC (32) yang kesehariannya bekerja sebagai marbot masjid Taqwa Bhayangkara Polresta Bandarlampung, harus menjalani pemeriksanaan oleh polda lampung lantaran telah mencabuli 3 orang anak.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, mengatakan bahwa Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung telah mengamankan satu orang tersangka di area masjid tersebut.
“Tersangka HC (Heri Candra) merupakan marbot masjid melakukan pencabulan terhadap 3 anak yakni MA, MH, dan NI,” ujarnya Selasa (11/2/2020).
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung, Kombes Pol M. Barly Ramadhany, menuturkan jika modus tersangka melakukan tindak pencabulan ini dengan berpura-pura menanyakan kepada korban apakah sudah di khitan atau belum.
“Korban ini umumnya menjawab sudah, tapi tersangka tetap meminta korban untuk membuka celananya dan terjadilah pelecehan terhadap para korban,” ungkap Barly
Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka mengakui atas perbuatannya dengan alasan mengalami kelainan seks, terlebih kepada anak di bawah umur. “Tersangka ini mempunya kelainan seks kepada laki-laki,” lanjutnya.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus pencabulan oleh oknum marbot masjid tersebut.
“Korbannya kalau hasil pemeriksaan ini baru tiga, sampai sekarang korban dan ortu korban yang lain belum ada yang lapor ke kita. Kalau ada akan kita tindak lanjuti,” pungkasnya.
Terpisah, tersangka Heri mengaku jika pencabulan kepada anak dibawah umur ini dilakukan hanya karena iseng. “Awalnya iseng aja, itu di toilet belakang,” kata dia.
Ia pun mengakui jika mengajak korban ke toilet untuk melancarkan aksi pencabulannya tersebut. “Saya yang ngajak, 3 orang (korbannya). Modusnya saya pura-pura tanya, udah sunat apa belum,” pungkasnya.
Untuk di ketahui, kini tersangka HC telah di tahan di Mapolda Lampung. (AI)











