LampungWay Kanan

Masyarakat Adat Way Kanan Tolak Perpanjangan HGU PT Karisma, Desak Pengembalian Tanah Ulayat

×

Masyarakat Adat Way Kanan Tolak Perpanjangan HGU PT Karisma, Desak Pengembalian Tanah Ulayat

Sebarkan artikel ini
Sejumlah masyarakat adat di Way Kanan melakukan aksi demonstrasi menolah perpanjangan HGU PT Karisma || Foto: istimewa/5W1HINDONESIA.ID
Sejumlah masyarakat adat di Way Kanan melakukan aksi demonstrasi menolah perpanjangan HGU PT Karisma || Foto: istimewa/5W1HINDONESIA.ID

Way Kanan, Lampung – Ratusan masyarakat adat dari Marga Buay Pemuka Pangeran Udik dan Buway Bahuga menggelar aksi demonstrasi di Kantor ATR/BPN Way Kanan, Kamis (9/10/2025). Mereka menuntut penghentian perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT Karisma dan pengembalian hak atas tanah ulayat yang telah dikuasai perusahaan selama puluhan tahun.

Baca Juga  Gerakan Keluarga Pelopor Perubahan, Ketua TP PKK Provinsi Lampung Lakukan Kunjungan Kerja ke Way Kanan

Mahrom, perwakilan masyarakat adat, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk perlawanan terhadap konflik agraria yang belum terselesaikan dan telah merugikan masyarakat adat secara turun-temurun.

“Kami bukan peminta-minta. Kami pemilik sah tanah warisan leluhur yang menuntut keadilan,” tegas Mahrom.

Tuntutan Masyarakat Adat Way Kanan

Dalam orasinya, Mahrom menyampaikan sejumlah tuntutan utama:

– Menolak perpanjangan HGU PT Karisma
– Mendesak ATR/BPN menghentikan permohonan perpanjangan HGU
– Menuntut pengembalian tanah ulayat kepada masyarakat adat
– Menolak segala bentuk intimidasi dan kriminalisasi terhadap masyarakat adat
– Meminta aparat hukum bersikap adil dan berpihak pada rakyat

Baca Juga  Tak Persoalkan Hajatan di Masa Pandemi, Ini Ketentuan Wali Kota Bandar Lampung

Mahrom menegaskan bahwa PT Karisma telah melanggar kesepakatan bersama yang dibuat pada 11 Oktober 2000. Pelanggaran tersebut dianggap sebagai bentuk pengabaian terhadap perjanjian historis yang seharusnya dihormati.

“Tanah ini adalah sumber kehidupan dan kedaulatan pangan kami. Harus dikelola oleh rakyat, bukan korporasi,” ujarnya.

Baca Juga  Polres Way Kanan Bekuk Pelaku Pencabulan Anak Di bawah Umur

Seruan untuk Pemerintah dan ATR/BPN

Masyarakat adat juga mendesak ATR/BPN Way Kanan agar tidak menutup mata terhadap jeritan rakyat. Mereka berharap negara hadir secara nyata dalam menyelesaikan konflik agraria dan menegakkan keadilan.

“Tanah adalah ibu pertiwi kami. Merampas tanah berarti merampas masa depan anak cucu kami. Kami akan terus berjuang,” pungkas Mahrom.

Visited 12 times, 3 visit(s) today
Poster Promosi Bayar Pajak Kendaraan Bandar Lampung