Intermezo

3 Cara Mudah Membuka Situs yang Diblokir

×

3 Cara Mudah Membuka Situs yang Diblokir

Sebarkan artikel ini

Add-On di Firefox dan Google Chrome

Untuk pengguna Latop/Pc tentunya kalian sudah tidak asing dengan browser Firefox dan Google Chrome, kan?.

Nah, jika kalian ingin membuka situs yang diblokir bisa menambahkan add-on yang sudah tersedia di browser tersebut.

Caranya mudah, jika kamu pengguna Google Chrome, kamu dapat mengunjungi laman Crome Web Store dan buka extension ‘Browser VPN – Free and Unlimited VPN’.

Kemudian ketuk ‘Add to Chrome untuk dipasang.

Selanjutnya, akan ada pop up untuk pemasangan extension browser VPN, untuk melanjutkan kamu tinggal ketuk ‘Add Extension’.

Kamu bisa memilih server VPN dengan mengetuk ikon yang berada di kanan atas browser dan memilih server yang kamu inginkan.

Jika kamu pengguna Mozilla Firefox, kamu tinggal mengunjungi laman Firefox Add-on dan pilih AnonymoX, kemudian ketuk ‘Add to Firefox’.

Setelah terpasang, kamu dapat mengakses AnonymoX pada ikon di bagian kanan atas.

Pilih server yang kamu inginkan untuk mengaktifkan VPN.

Selanjutnya kamu tinggal membuka situs yang kamu ingin kunjungi.

Itulah cara membuka situs yang diblokir tanpa harus instal dan download software atau aplikasi pihak ketiga.

Namun, gunakan cara ini dengan bijak ya. Jangan sampai digunakan untuk hal-hal yang merugikan orang lain dan diri sendiri.

(Cr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *