close
Bandar LampungIntermezoLampung

OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

×

OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

Sebarkan artikel ini
Suasana kegiatan Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS) kepada Santri di Pondok Pesantren Madarijul Ulum Kota Bandar Lampung || Foto: OJK Provinsi Lampung
Suasana kegiatan Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS) kepada Santri di Pondok Pesantren Madarijul Ulum Kota Bandar Lampung || Foto: OJK Provinsi Lampung

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Dalam rangka Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2025 Bandar Lampung, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama seluruh pemangku kepentingan, terus berupaya mendorong peningkatan indeks literasi dan inklusi keuangan syariah masyarakat pada Jumat (21/2/2025).

Salah satunya dengan kegiatan Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS) kepada Santri di Pondok Pesantren Madarijul Ulum Kota Bandar Lampung.

Kegiatan yang digelar sebagai bagian dari Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2025 yang akan digelar di Mal Boemi Kedaton (MBK) pada tanggal 7 Maret 2025 sampai dengan 9 Maret 2025.

Baca Juga  Bersama Anggota KPB Pringsewu, OJK Lampung Gelar Business Matching & Ngobrol Bareng

Kegiatan EPIKS diselenggarakan dengan tujuan untuk mengenalkan produk syariah ke pondok pesantren sekaligus memberikan akses dan mendorong penggunaan keuangan syariah kepada santri yang ada, yang terdiri dari santri tingkat SLTP, SLTA dan Perguruan Tinggi.

Kegiatan ini juga dalam mengoptimalkan memomentum menyambut bulan Ramadan 1446 Hijriah.

Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy dalam sambutannya menyampaikan bahwa hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) OJK Tahun 2024, menunjukkan indeks literasi dan inklusi keuangan secara nasional sebesar 65,43% dan 75,02%.

Baca Juga  Hadirkan BEI dan OJK, Hima Prodi Akuntansi IIB Darmajaya Gelar Talkshow Portofolio dan Analisis Investasi

Sedangkan indeks literasi keuangan Syariah sebesar 39,11% dan indeks inklusi keuangan Syariah sebesar 12,88%. Hal ini berarti masih terdapat gap yang cukup besar antara masyarakat yang sudah memiliki akses terhadap layanan keuangan formal, namun tingkat literasi keuangan masih lebih rendah.

“Oleh karena itu, perlu kita lakukan beberapa langkah salah satunya program Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS), program berbasis inklusi keuangan berkolaborasi dengan pelaku usaha jasa keuangan syariah dalam rangka penyediaan akses keuangan syariah baik itu berupa penghimpunan dana maupun penyaluran dana di lingkungan pesantren,” paparnya.

Baca Juga  ACT Lampung dan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Akan Kolaborasi Sosialisasi Kesehatan Masyarakat Saat Pandemi
(Visited 19 times, 1 visits today)