5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Dalam rangka Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2025 Bandar Lampung, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama seluruh pemangku kepentingan, terus berupaya mendorong peningkatan indeks literasi dan inklusi keuangan syariah masyarakat pada Jumat (21/2/2025).
Salah satunya dengan kegiatan Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS) kepada Santri di Pondok Pesantren Madarijul Ulum Kota Bandar Lampung.
Kegiatan yang digelar sebagai bagian dari Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2025 yang akan digelar di Mal Boemi Kedaton (MBK) pada tanggal 7 Maret 2025 sampai dengan 9 Maret 2025.
Kegiatan EPIKS diselenggarakan dengan tujuan untuk mengenalkan produk syariah ke pondok pesantren sekaligus memberikan akses dan mendorong penggunaan keuangan syariah kepada santri yang ada, yang terdiri dari santri tingkat SLTP, SLTA dan Perguruan Tinggi.
Kegiatan ini juga dalam mengoptimalkan memomentum menyambut bulan Ramadan 1446 Hijriah.
Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy dalam sambutannya menyampaikan bahwa hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) OJK Tahun 2024, menunjukkan indeks literasi dan inklusi keuangan secara nasional sebesar 65,43% dan 75,02%.
Sedangkan indeks literasi keuangan Syariah sebesar 39,11% dan indeks inklusi keuangan Syariah sebesar 12,88%. Hal ini berarti masih terdapat gap yang cukup besar antara masyarakat yang sudah memiliki akses terhadap layanan keuangan formal, namun tingkat literasi keuangan masih lebih rendah.
“Oleh karena itu, perlu kita lakukan beberapa langkah salah satunya program Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS), program berbasis inklusi keuangan berkolaborasi dengan pelaku usaha jasa keuangan syariah dalam rangka penyediaan akses keuangan syariah baik itu berupa penghimpunan dana maupun penyaluran dana di lingkungan pesantren,” paparnya.
- PLN Tuntaskan Desa Berlistrik 100% Kabupaten Tanggamus – April 18, 2025
- Pj Sekdaprov Lampung Ikuti Rakor Bidang Polkam – April 18, 2025
- Catat, Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Lampung Mulai 1 Mei 2025 – April 18, 2025