Tujuannya untuk memfasilitasi kebutuhan finansial stakeholders di dalamnya yakni Santri/Pelajar, Asatidz/Guru, Pesantren dan UMKM.
“Dengan adanya program EPIKS dapat menguatkan peran pondok pesantren sebagai pendidik, pendakwah dan penggerak ekonomi, ini adalah bentuk perjuangan bersama dalam mewujudkan masyarakat yang mandiri secara finansial di lingkungan pondok pesantren, terutama yang berbasiskan prinsip syariah,” ujar Otto Fitriandy.
Staf Ahli Gubernur Provinsi Lampung Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Zainal Abidin mengapresiasi inisiasi OJK dalam mendukung inklusi keuangan syariah dilingkungan pondok pesantren.
Melalui pencanangan Program Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS), ia mengajak semua pihak baik Pengurus Pondok Pesantren, Pemerintah Daerah maupun Lembaga Jasa Keuangan Syariah dapat bersinergi agar bersama-sama mendukung dan menjalankan program ini dengan sebaik-baiknya.
“Mari kita jadikan pesantren bukan hanya sebagai tempat belajar agama, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Dr. KH. Ihya Ulumudin SM., M.Pd. Pimpinan Pondok Madarijul Ulum, menyampaikan apresiasinya kepada OJK Provinsi Lampung terkait program EPIKS dan terus mendukung pengembangan ekonomi syariah yang inklusif juga memberikan manfaat bagi masyarakat khususnya santri, tenaga pengajar, pegawai dan masyarakat di wilayah ponpes.
Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan program strategis literasi dan Inklusi terkait pengenalan OJK dan Program EPIKS oleh OJK Provinsi Lampung, Produk/Layanan
Keuangan Syariah oleh Bank Syariah Indonesia, dan Pengenalan Pasar Modal Syariah oleh Bursa Efek Indonesia serta dilakukan simbolis pembukan rekening tabungan kepada 600 santri dan pembukaan Akun Saham Syariah oleh PT Phintraco Sekuritas, PT Philip Sekuritas, PT Maybank Sekuritas Indonesia dan PT RHB Sekuritas Indonesia Cabang Lampung. (Rls/SA)











