Bandar LampungHUKRIMLampungPeristiwa

Tim Opsnal Polsek TkT Ringkus Tiga Pencuri di TK Jalan P. Antasari

313
×

Tim Opsnal Polsek TkT Ringkus Tiga Pencuri di TK Jalan P. Antasari

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Tim Opsnal Polsek Tanjungkarang Timur (TkT) Bandarlampung, meringkus tiga orang tersangka pelaku pencurian di sebuah sekolah Taman Kanak-kanak (TK) di Jalan P. Antasari, Gang Man, Kelurahan Kalibalau Kencana, Bandarlampung.

Ketiga tersangka yakni, Rafi Anggara alias Nanang (27) warga Campang Raya) Residivis kasus Narkoba, Bambang Setiawan (30) warga sukabumi) Residivis Curanmor, dan Jaya (32) warga Kedamian. Ketiganya ditangkap dilokasi berbeda.

Baca Juga  Waspada, Perusakan Gardu PLN Kian Marak di Bandar Lampung

Awalnya, polisi meringkus Nanang saat hendak menjual barang hasil curiannya. Polisi yang mengetahui keberadaan Nanang, langsung melakukan penangkapan.

Dari keterangan Tersangka Nanang,polisi kemudian bergerak menuju keberadaan tersangka lainnya. Saat hendak melakukan penggerebekan terhadap Tersangka Bambang, polisi sempat kewalahan.

Baca Juga  Total Investasi Rp8 Miliar Lebih, PLN UID Lampung Nyalakan 6 Desa Di Kabupaten Tanggamus

Lantaran tersangka Bambang berlari ke atas atap loteng rumah warga saat akan ditangkap. Tersangka Bambang berhasil diringkus setelah terjatuh dari loteng rumah warga. Polisi kemudian bergerak ke lokasi keberadaan tersangka lainnya.

Baca Juga  Kadiv Humas GPAN Provinsi Lampung Jalani Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama

Di lokasi lainnya, polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka Jaya, saat sedang berada di lokasi parkiran rumah makan di Jalan P. Antasari tanpa perlawanan, Tersangka Jaya berhasil diringkus polisi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *