Intermezo

3 Cara Mudah Membuka Situs yang Diblokir

×

3 Cara Mudah Membuka Situs yang Diblokir

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Artikel – “Rasa sesal didalam hati diam tak mau pergi” petikan dari sebuah lagu punya bang Iwan Fals ini mewakili perasaan hati para “peselancar” internet kala situs yang ingin ia kunjungi malah kena blokir oleh pemerintah.

Seperti yang kita ketahui bersama, Kementerian Komunikasi dan Informatika dalam beberapa tahun belakangan ini mati-matian melakukan blokir situs yang dianggap berbahaya atau yang berbau konten porno/dewasa.

Tapi tenang, Redaksi 5W1Hindonesia.id telah merangkum cara untuk membuka situs yang diblokir oleh pemerintah tanpa harus mendownload atau instal aplikasi di gawai ataupun di Pc kalian.

Gunakan Situs Proxy

Croxyproxy adalah salah satu situs penyedia proxy gratis yang bisa kamu search di google.

Nantinya, kalian hanya perlu memasukan nama situs atau website yang ingin kamu buka di dalam sebuah tab search di situs Croxyproxy lalu tekan Go.

Setelah itu, Walaaaa~ kamu bisa membuka situs favorit kalian yang sebelumnya diblokir oleh pemerintah!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *