close
Bandar LampungLampungPemerintahanPOLITIK

Menuju Pemilu 2029 yang Berkualitas, Pemprov Lampung Dukung Konsolidasi Bawaslu di Lampung

×

Menuju Pemilu 2029 yang Berkualitas, Pemprov Lampung Dukung Konsolidasi Bawaslu di Lampung

Sebarkan artikel ini
Wagub Lampung, Jihan Nurlela saat menghadiri kegiatan Konsolidasi Penguatan Kelembagaan Bawaslu Bersama Mitra Kerja dan Stakeholder Pengawas Pemilu di Ballroom Hotel Emersia, Bandar Lampug || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Wagub Lampung, Jihan Nurlela saat menghadiri kegiatan Konsolidasi Penguatan Kelembagaan Bawaslu Bersama Mitra Kerja dan Stakeholder Pengawas Pemilu di Ballroom Hotel Emersia, Bandar Lampug || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

Bagja mengapresiasi kinerja Bawaslu Lampung yang berhasil menurunkan indeks kerawanan pemilu dari kategori sedang menjadi rendah pada Pilkada 2024. “Lampung punya histori sendiri, tapi tahun ini kerawanannya turun drastis. Ini buah kerja teman-teman Bawaslu,” ujarnya.

Bagja juga menyinggung capaian Bawaslu Lampung yang masuk lima besar Gakkumdu Award tahun ini. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan penguatan kolaborasi antara Bawaslu, kejaksaan, dan kepolisian dalam menangani tindak pidana pemilu.

Dalam agenda tersebut, Bagja menyampaikan bahwa mulai 2026 Bawaslu RI akan melaksanakan program pendidikan politik bagi pemilih pemula melalui Bawaslu Goes to School. Program ini ditargetkan menyasar siswa SMA dan pelajar yang pada Pemilu 2029 akan menjadi pemilih pemula. “Kita harus menyiapkan generasi yang paham demokrasi sejak dini,” katanya.

Baca Juga  Digitalisasi dan Media Sosial Picu Pergeseran Moral Bangsa, Anggota DPRD Bandar Lampung Tekankan Pentingnya Pancasila

Lebih dalam, Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, yang turut hadir, menyoroti pentingnya penyempurnaan regulasi pemilu. Ia menegaskan masih terdapat beberapa problem normatif seperti conflict of norm dan vague of norm yang berdampak pada implementasi aturan di lapangan. “Jika normanya multitafsir, implementasinya pasti bermasalah,” ujar Rifqi.

Rifqi menyebut Komisi II memiliki kewenangan legislasi plus dalam pembahasan PKPU dan Perbawaslu, sehingga evaluasi pasca-Pemilu 2024 menjadi momentum penting untuk perbaikan regulasi pemilu 2029. “Tahun 2027 tahapan Pemilu 2029 sudah dimulai. Karena itu revisi undang-undang harus diselesaikan pada 2026,” jelasnya.

Baca Juga  Kunjungi Desa Cintamulya sebagai Desa Inklusi, OJK Lampung: Semua Layanan Keuangan Bisa Disediakan

Rifqi juga menegaskan komitmennya mempertahankan status Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota sebagai lembaga permanen, bukan ad hoc. Menurutnya, permanensi struktur organisasi penting untuk menjamin profesionalisme dan keberlanjutan pengawasan pemilu.

Selain isu regulasi, Rifqi mengungkapkan refleksi mengenai dinamika demokrasi pascapemilu. Ia menyebut adanya gelombang unjuk rasa terhadap lembaga legislatif di beberapa daerah menunjukkan perlunya sistem pemilu yang lebih akuntabel dan dipercaya publik. “Jika produk pemilunya cacat, maka mesinnya bermasalah. Karena itu pengawasan dan aturan harus diperbaiki,” ujarnya.

Baca Juga  Momen Kebersamaan Disela Unjuk Rasa Mahasiswa, Pegawai Pemprov Bagikan Makanan Ringan

Konsolidasi kelembagaan Bawaslu di Lampung dihadiri Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo, para ketua Bawaslu Kabupaten/Kota, serta unsur Forkopimda. Forum ini menjadi bagian dari rangkaian evaluasi nasional Bawaslu pasca-Pemilu 2024.

Melalui agenda tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung berharap keseluruhan proses evaluasi dapat berdampak pada penyempurnaan tata kelola pemilu, peningkatan integritas pengawasan, dan penguatan kesiapan menghadapi Pemilu 2029. (Rls/SA)

Visited 12 times, 12 visit(s) today
Poster Promosi Bayar Pajak Kendaraan Bandar Lampung