5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung — Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung pada Senin (30/3/2026).
Rapat ini berfokus pada pengesahan rekomendasi DPRD atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait kinerja dan kepatuhan Pemerintah Provinsi Lampung.
Kehadiran Wagub Jihan menjadi wujud nyata komitmen dan sinergi eksekutif bersama legislatif dalam menindaklanjuti hasil evaluasi BPK RI.
Pemprov Lampung menyambut baik berbagai masukan konstruktif yang diberikan oleh panitia khusus (Pansus) DPRD guna memantapkan kualitas, efektivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Rekomendasi tersebut mencakup evaluasi tata kelola belanja daerah, ketahanan pangan, hingga kondisi kritis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Lampung Jasa Utama (LJU).
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, secara resmi mengesahkan Keputusan DPRD mengenai tindak lanjut LHP BPK.
DPRD Provinsi Lampung meminta agar Gubernur dan Wakil Gubernur segera menindaklanjuti temuan tersebut demi perbaikan kinerja pemerintahan di masa mendatang.
“Kami ingin menyampaikan ke Pak Gubernur dan Bu Wagub beserta jajaran, bahwa kita mendukung dalam rangka good governance. Bagaimana perbaikan termasuk sistem MCP KPK,” ucap Ketua DPRD saat memimpin rapat.











