Bandar LampungLampung

Pemkot Bandar Lampung dan Kejati Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan PAD dan Dukung UMKM

×

Pemkot Bandar Lampung dan Kejati Lampung Perkuat Sinergi Tingkatkan PAD dan Dukung UMKM

Sebarkan artikel ini
Walikota Eva Dwiana menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Lampung || Foto: Ridho/5W1HINDONESIA.ID
Walikota Eva Dwiana menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Lampung || Foto: Ridho/5W1HINDONESIA.ID

5W1HINDONESIA.ID, Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menjalin sinergi strategis dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Kolaborasi ini dinilai berhasil mendorong optimalisasi penerimaan pajak daerah dan menjadi langkah konkret dalam mendukung pembangunan ekonomi lokal.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana menyampaikan apresiasi kepada Kepala Kejati dan Plt. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nurmajayani, SH., M.H atas dukungan yang telah diberikan, khususnya dalam hal pengelolaan keuangan daerah dan penanganan tunggakan pajak.

“Dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan, kami sangat terbantu dalam menindaklanjuti berbagai tunggakan pajak. Alhamdulillah, PAD Kota Bandar Lampung mengalami peningkatan yang signifikan. Banyak wajib pajak yang mulai melunasi kewajibannya,” ujar Eva Dwiana pada, Rabu (9/7/2025).

Ia berharap kerja sama ini dapat terus ditingkatkan agar PAD semakin bertambah dan dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.

Bandar Lampung Jadi Proyek Percontohan Nasional

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung menyatakan bahwa sinergi ini merupakan bentuk nyata dukungan Kejaksaan terhadap pemerintah daerah, tidak hanya di tingkat Kejari, tetapi juga langsung dari Kejati.

“Bandar Lampung kami jadikan sebagai prototype dalam membangun sinergi kuat antara Kejaksaan dan Pemda. Tujuannya jelas meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan PAD,” tegas Danang Suryowibowo, SH., LL.M selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.

Salah satu fokus utama Kejati adalah pendampingan terhadap pelaku UMKM dalam kerangka program nasional Asta Cita. Program ini mencakup ketahanan pangan, pemberdayaan manusia, dan penguatan ekonomi lokal.

“Melalui peran para jaksa, Kejati akan memberikan pendampingan kepada UMKM mulai dari proses perizinan, pengurusan hak merek dan paten, hingga edukasi penggunaan aplikasi digital. Untuk mendukung hal ini, Posko Tim Akselerasi Asta Cita akan dibentuk di seluruh Kejari sebagai pusat layanan dan fasilitasi,” ungkapnya.

Dari UMKM hingga Ketahanan Pangan

Selain mendukung UMKM di wilayah perkotaan, Kejati juga akan mendorong ketahanan pangan di daerah pedesaan. Program ini mencakup pembukaan lahan pertanian, penyediaan bibit dan pupuk, hingga distribusi hasil panen.

“Kami ingin hasil pertanian maksimal tanpa ketergantungan pada tengkulak atau sistem ijon. Ini adalah bentuk kontribusi Kejaksaan dalam mendukung pembangunan daerah secara konkret dan menyeluruh,” pungkas Danang

Sinergi antara Pemkot Bandar Lampung dan Kejati Lampung ini diharapkan menjadi model kolaborasi yang dapat diadopsi oleh daerah lain di Indonesia.