LampungMetroPemerintahan

Pemkot Metro Gelontorkan Rp 28,7 Miliar untuk Pembangunan Jalan Tahun 2023

×

Pemkot Metro Gelontorkan Rp 28,7 Miliar untuk Pembangunan Jalan Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
Sejumlah pekerja saat melakukan rehabilitasi jalan di wilayah Kota Metro || Foto: Istimewa
Sejumlah pekerja saat melakukan rehabilitasi jalan di wilayah Kota Metro || Foto: Istimewa

“Untuk total yang panjang jalan yang dibangun maupun yang direhabilitasi yaitu sepanjang 18.470 meter. Itu terbagi atau pembangunan maupun rehabilitasi jalan aspal sepanjang 14.709 meter, rigid sepanjang 2.403 meter, onderlagh sepanjang 974 meter dan onderlagh dengan base A sepanjang 384 meter,” bebernya, Selasa (17/10/2023).

Tak hanya itu, Dadang juga menerangkan proyek pelebaran jalan dengan total panjang 3,33 kilometer di kanan dan kiri jalan yang telah dibangun Pemerintah dengan anggaran puluhan miliar tersebut.

“Untuk total pelebaran jalan itu ada sepanjang 3.338 meter. Itu dilebarkan di kanan dan kiri jalan, dalam pelebaran jalan ini tidak menambah kemantapan jalan,” paparnya.

“Kalau untuk total anggaran fisik yang digelontorkan itu totalnya Rp 28.783.980.400. Dari DAK itu ada Rp 7.448.353.000 dan dari APBD itu ada Rp 21.335.627.400,” tandasnya.

Terpisah, Kepala DPUTR Kota Metro, Robby Kurniawan Saputra mengaku bahwa pihaknya telah menargetkan pembangunan jalan lainnya di Kota Metro yang kini kondisinya belum baik.

“Jadi untuk target ke depan, setelah perbaikan jalan ini dilakukan kita akan memperbaiki semuanya. Ini kita sudah di tahun anggaran 2023 memperbaiki beberapa ruas jalan utama, mulai Jalan Sutomo, Jalan WR Supratman, Jalan Hasanuddin, Jalan Sutan Syahrir, lalu Jalan Kaca Piring, Jalan Tongkol dan masih banyak lagi,” terangnya.

Masyarakat Berperan Aktif

Guna memastikan kualitas jalan agar selalu baik, Robby mengarahkan peran serta masyarakat dalam melakukan pengawasan dan pemeliharaan jalan di sekitar lingkungannya.

“Peran serta masyarakat dalam pengawasan dan pemeliharaan jalan ini sangat diperlukan. Masyarakat yang tinggal dan berada di sekitar jalan bersama-sama tokoh masyarakat ketika melihat adanya satu kerusakan jalan diharapkan segera melaporkan,” pintanya.

Pengecekan kondisi jalan yang sudah dilakukan perbaikan di wilayah Kota Metro
Pengecekan kondisi jalan yang sudah dilakukan perbaikan di wilayah Kota Metro

“Lalu yang kedua, ketika ada kerusakan jalan disebabkan oleh adanya satu kelalaian atau satu pelanggaran, misalkan ada mobil yang kelebihan muatan tiba-tiba jatuh atau terperosok di pinggir jalan yang otomatis merusak saluran drainasenya, nah itu cepat dimintai pertanggungjawaban melalui pamong atau melalui camat maupun lurah setempat,” lanjutnya.

Kepala DPUTR Kota Metro tersebut mencontohkan insiden kerusakan jalan yang disebabkan oleh lalu lintas kendaraan dengan muatan ekstra alias overload yang kerap merusak kontruksi jalan.

“Kita harapkan, nantinya itu ada upaya yang lebih konkrit terkait dengan masalah tonase kendaraan yang melewati jalan tersebut. Seperti kita tahu banyak sekali terjadinya over capacity atau yang kalau istilah di perhubungan itu Odol atau over dimensi atau overload kendaraan yang lewat bukan pada kelasnya,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *