LampungLampung SelatanPemerintahanReligi

Pemprov Lampung Perkuat Peran Pesantren dalam Pembangunan dan Pengembangan SDM

×

Pemprov Lampung Perkuat Peran Pesantren dalam Pembangunan dan Pengembangan SDM

Sebarkan artikel ini
Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan saat membuka acara Konsolidasi dan Koordinasi Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) se-Provinsi Lampung di Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadiin, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan || Foto: Pemerintah Provinsi Lampung
Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan saat membuka acara Konsolidasi dan Koordinasi Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) se-Provinsi Lampung di Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadiin, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan || Foto: Pemerintah Provinsi Lampung

5W1HIndonesia.id, Lampung Selatan — Pemerintah (Pemprov) Provinsi Lampung terus mendukung penguatan peran pondok pesantren dalam pembangunan daerah.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang disampaikan oleh Sekdaprov Marindo Kurniawan saat membuka acara Konsolidasi dan Koordinasi Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) se-Provinsi Lampung di Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadiin, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, Sabtu (8/8/2026).

​Dalam sambutan tertulisnya, Gubernur menekankan pentingnya peran historis pesantren dalam membentuk karakter bangsa. Namun, di tengah arus modernisasi, tantangan pembangunan daerah tidak lagi hanya berfokus pada infrastruktur fisik, melainkan juga pembangunan sumber daya manusia yang adaptif terhadap kemajuan teknologi digital dan kecerdasan buatan.

​”Saat ini kita memasuki era transformasi digital dan kecerdasan buatan atau artificial intelligence. Teknologi telah mengubah hampir seluruh aspek kehidupan, termasuk dunia pendidikan dan dakwah. Karena itu saya berharap pondok pesantren di Provinsi Lampung mampu beradaptasi dengan perkembangan tersebut tanpa kehilangan jati dirinya,” kutip Sekdaprov membacakan amanat Gubernur.

​Gubernur juga mendorong para santri untuk membekali diri dengan berbagai keahlian modern tanpa melupakan pondasi agama.

“Santri harus tetap kokoh dalam akidah, kuat dalam akhlak, luas dalam ilmu agama, namun juga memiliki literasi digital, kemampuan berkomunikasi, keterampilan berwirausaha, penguasaan teknologi, serta siap bersaing di tingkat nasional maupun global,” imbuhnya.

​Selain penguatan kapasitas digital, Pemerintah Provinsi Lampung mengapresiasi langkah pondok pesantren yang telah berhasil membangun kemandirian ekonomi melalui berbagai sektor produktif seperti koperasi, pertanian, peternakan, perikanan, dan UMKM berbasis syariah.

​Usai menyampaikan sambutan resmi, Sekdaprov Marindo Kurniawan secara simbolis menyerahkan Peraturan Gubernur (Pergub) Lampung tentang Penyelenggaraan Pesantren di Provinsi Lampung yang telah resmi ditetapkan. Pergub ini diharapkan menjadi panduan serta payung hukum dalam penguatan sinergi antara Pemprov Lampung, Kanwil Kemenag, dan FKPP.

Sementara itu, Kakanwil Kemenag Provinsi Lampung H. Zulkarnain menginformasikan terkait terbitnya Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 16 Tahun 2026 yang mengatur pembentukan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren di lingkungan Kementerian Agama RI.