Ia menambahkan, integritas merupakan akumulasi dari nilai, moralitas, profesionalisme, dan adab yang harus terus dijaga dalam setiap karya jurnalistik. Nilai-nilai tersebut menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap media.
Ketua PWI Lampung Wirahadikusumah mengatakan pelaksanaan UKW menjadi bagian penting dalam menjaga profesionalisme wartawan. Menurutnya, profesi wartawan memiliki tanggung jawab besar kepada publik sehingga harus dijalankan berdasarkan kompetensi dan kode etik jurnalistik.
Ia menjelaskan bahwa jurnalisme berkualitas tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknis dalam menulis berita, tetapi juga oleh etika dan adab dalam menjalankan profesi. Karena itu, UKW menjadi sarana untuk mengukur sekaligus memperkuat kemampuan dan integritas wartawan.
Wirahadikusumah juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Lampung terhadap penyelenggaraan UKW di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Dukungan tersebut memungkinkan pelaksanaan UKW Angkatan ke-38 berlangsung tanpa membebani peserta.
Sementara itu, Direktur Sekolah Jurnalistik Indonesia sekaligus Penguji Lembaga UKW PWI Pusat, Marah Sakti Siregar, menegaskan bahwa UKW bukan sekadar kegiatan seremonial. Menurutnya, uji kompetensi bertujuan meningkatkan pengetahuan, keterampilan, serta kesadaran wartawan terhadap etika dan hukum pers.
Ia menjelaskan bahwa wartawan bekerja untuk kepentingan publik sehingga setiap produk jurnalistik harus berpihak pada kepentingan masyarakat. Karena itu, peningkatan kompetensi menjadi kebutuhan penting agar kualitas informasi yang diterima publik tetap terjaga.
Marah Sakti juga mengapresiasi konsistensi PWI Lampung dalam menyelenggarakan pendidikan dan uji kompetensi wartawan. Menurutnya, Lampung menjadi salah satu daerah yang aktif mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik.
Melalui dukungan terhadap penyelenggaraan UKW, Pemerintah Provinsi Lampung berharap lahir semakin banyak wartawan yang profesional, berintegritas, dan mampu menghasilkan informasi yang akurat serta terpercaya.
Kehadiran pers yang berkualitas diharapkan memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, meningkatkan kepercayaan publik, serta mendorong pembangunan daerah yang semakin partisipatif dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat Lampung. (Rls/SA)











