Keempat, Pelelangan Ulang WKP Danau Ranau, yang ditargetkan mendapat pemenang pada Triwulan I Tahun 2026, dengan estimasi daya yang akan dikembangkan sebesar 40 MW.
Gubernur menekankan bahwa pengembangan potensi Panas Bumi (PLTP) dan pembangunan Green Hydrogen Pilot Plant tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga mendatangkan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat Lampung.
Dampak positif tersebut di antaranya Peningkatan Investasi di Provinsi Lampung, Penciptaan Lapangan Pekerjaan Baru bagi masyarakat di sekitar proyek.
Lalu, Pertumbuhan Perekonomian Daerah di wilayah sekitar dan Peningkatan Penerimaan Daerah dari Dana Bagi Hasil (DBH) dan Bonus Produksi Sektor Panas Bumi.
Sebagai contoh, satu proyek PLTP di Lampung mencatat investasi sebesar US$28,85 juta dengan potensi penyerapan tenaga kerja antara 500 sampai 1.000 orang pada Tahap Eksplorasi dan Pembangunan. Sementara itu, investasi untuk Green Hydrogen Pilot Plant mencapai US$3 Juta.
“Dengan penambahan pemanfaatan potensi Panas Bumi dan pengembangan Hydrogen ini, kita optimis persentase porsi Energi Baru Terbarukan (EBT) dalam Bauran Energi untuk Provinsi Lampung akan semakin besar di tahun-tahun mendatang,” tandas Gubernur.
Gubernur berharap, seluruh pembangunan yang merupakan implementasi dari Visi dan Misi Pemerintah Provinsi ini dapat terus memberikan dampak positif bagi kemajuan masyarakat Lampung. (Rls/SA)











