“Penting untuk kita ketahui bahwa RTLH bukan hanya sekadar masalah fisik bangunan. Ini juga berhubungan dengan aspek sosial, ekonomi, dan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Lampung memiliki tanggung jawab untuk berkontribusi dalam mengatasi masalah ini,” tuturnya.
Pj. Gubernur Lampung juga mengajak semua ASN untuk bersama-sama melakukan langkah-langkah nyata dalam memperbaiki kondisi RTLH di Provinsi Lampung, yaitu :
1. Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan pendataan yang lebih akurat mengenai lokasi By Name By Adress (BNBA) dan kondisi RTLH. Data yang tepat akan membantu dalam merancang program yang efektif;
2. Melanjutkan program bedah rumah masyarakat berpenghasilan rendah yang telah dilakukan dari tahun 2016;
3. Memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya memiliki rumah yang layak huni dan bagaimana cara merawat rumah agar tetap aman dan sehat.
4. Bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat, swasta, dan organisasi masyarakat sipil, untuk mendapatkan dukungan dalam program perbaikan RTLH;
“Juga melaksanakan monitoring untuk mengevaluasi dampak dari program yang telah kita jalankan. Ini penting agar kita bisa melakukan perbaikan di masa yang akan datang,” tandasnya. (Rls/SA)











