Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya menyeluruh untuk memberikan pelayanan yang cepat, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui inovasi ini, dihatapkan akan mendorong kesadaran masyarakat dalam membayar pajak serta meningkatkan penerimaan daerah secara keseluruhan.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga mengumumkan kebijakan penting yang dinanti-nantikan masyarakat, yakni program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang akan dimulai pada 1 Mei 2025 mendatang.
“Kami akan melakukan pemutihan pajak secara serentak di Provinsi Lampung. Ini berlaku untuk seluruh kendaraan, roda dua hingga roda delapan, yang hanya perlu membayar pajak satu tahun berjalan, tanpa melihat berapa lama menunggak,” ucapnya.
Pemutihan ini juga mencakup penghapusan sanksi administratif dan akan memberikan layanan balik nama kendaraan secara gratis, tanpa memandang asal kendaraan.
Gubernur menegaskan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Kepolisian dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pembayaran pajak kendaraan.
“Ini adalah kesempatan terakhir. Tahun depan, kepolisian akan melakukan law Enforcement sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2, termasuk penghapusan data kendaraan bagi yang tidak taat pajak,” lanjutnya.
Dengan capaian tingkat kepatuhan pembayaran pajak di Lampung yang baru mencapai 38%, Gubernur berharap program pemutihan ini akan mendorong partisipasi masyarakat dalam mendaftarkan kembali kendaraannya dan ikut serta membangun daerah.
“Doakan semoga teman-teman Bapenda bisa melayani masyarakat Lampung dengan baik dan semangat, dan semoga masyarakat Lampung juga semangat membayar pajak agar provinsi kita bisa terus berkembang ke depan,” pungkasnya.
Selain itu, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal juga berkesempatan meninjau langsung pelayanan Samsat Ladies yang berlokasi di Mall Boemi Kedaton (MBK) Bandar Lampung. (Rls/SA)











