Di sisi belanja daerah, pemerintah akan mengedepankan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dengan memperhatikan prioritas pembangunan yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
Fokus utama diarahkan pada percepatan pemulihan ekonomi, penguatan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta reformasi birokrasi dan digitalisasi pelayanan publik.
“Kami ingin memastikan belanja daerah dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat, memperkuat infrastruktur konektivitas, mendukung sektor pertanian, serta meningkatkan layanan publik secara merata,” tegasnya.
Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menyampaikan bahwa pembahasan Raperda APBD 2026 akan dilanjutkan pada tingkat komisi mulai 22–28 Agustus 2025.
Selanjutnya, rapat paripurna tingkat II yang memuat laporan Badan Anggaran, penandatanganan persetujuan bersama, dan sambutan Gubernur Lampung akan dilaksanakan pada 29 Agustus 2025.
Dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung optimistis penyusunan APBD 2026 dapat diselesaikan tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan mampu mendorong kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (Rls/SA)











