Selanjutnya, pihaknya menghimbau kepada masyarakat bersama Tokoh Adat dan Pokmaswas (Kelompok Masyarakat Pengawas) untuk bersama-sama melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap kegiatan perikanan yang merusak.
Provinsi Lampung bersama Kabupaten Mesuji sedang memfasilitasi pembangunan Balai Budidaya Air Tawar oleh KKP di Mesuji.
“Diharapkan nantinya akan menjadi salah satu solusi pengembangan pembenihan ikan endemik yang ada di Provinsi Lampung,” katanya.
Sementara itu, dalam laporannya Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Lampung, Liza Derni mengatakan, bahwa penebaran benih ikan khas daerah merupakan upaya pemulihan sumber daya ikan yang sudah mulai punah terutama ikan khas daerah seperti Belida, Jelabat, dan Baung.
“Kegiatan ini merupakan inisiasi Gubernur Lampung Bapak Arinal Djunaidi, dengan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ambil bagian dalam rangka meningkatkan kelestarian sumber daya ikan di Sungai Tulang Bawang,” ujarnya.
Liza Derni menambahkan, sejak kepemimpinan Bapak Arinal Djunaidi, pada tahun 2019 sampai 2021 penebaran ikan sudah dilakukan di beberapa kabupaten/kota, diantaranya Kabupaten Way Kanan, Lampung Utara, Lampung Selatan, Lampung Timur, Pringsewu, Mesuji, Tulang Bawang Barat, Tanggamus, dan Kota Metro.
Tujuan Kegiatan adalah Meningkatkan stok ikan khas daerah di perairan umum yang sudah mulai punah dan meningkatkan produksi tangkapan ikan skala kecil guna membantu kesejahteraan masyarakat nelayan sekitar.





