Bandar LampungLampungPemerintahan

Pemprov Lampung Lepas 45 KK Calon Transmigran 2025 ke Tiga Provinsi Tujuan

62
×

Pemprov Lampung Lepas 45 KK Calon Transmigran 2025 ke Tiga Provinsi Tujuan

Sebarkan artikel ini
Pemprov Lampung mendampingi Kementerian Transmigrasi melepas 45 kepala keluarga (KK) atau 172 jiwa calon transmigran Tahun 2025 dalam prosesi resmi di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Pemprov Lampung mendampingi Kementerian Transmigrasi melepas 45 kepala keluarga (KK) atau 172 jiwa calon transmigran Tahun 2025 dalam prosesi resmi di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

Viva Yoga menambahkan, pemerintah pusat akan memberikan jatah hidup selama satu tahun secara bertahap, serta pendampingan dan pembinaan hingga lima tahun agar transmigran mampu hidup mandiri. Selain itu, bantuan alat pertanian dan pengembangan usaha juga disesuaikan dengan potensi kawasan transmigrasi.

Menurut Viva Yoga, keberhasilan transmigrasi tidak lepas dari dukungan pemerintah daerah dan penerimaan masyarakat lokal. Saat ini, puluhan pemerintah daerah mengajukan wilayahnya sebagai kawasan transmigrasi untuk membuka pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru.

Baca Juga  Tiba di Terminal Rajabasa, Enam TKI Ilegal Lampung Diduga Terpapar Covid-19

Berdasarkan laporan Direktur Jenderal Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Sigit Mustofa Nuruddin, calon transmigran 2025 berasal dari empat provinsi, yakni Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, dan Lampung, dengan total 40 KK atau 127 jiwa. Mereka akan ditempatkan di kawasan transmigrasi yang telah disiapkan pemerintah pusat dan daerah.

Rinciannya, Jawa Barat mengirim 15 KK atau 43 jiwa ke Kabupaten Lagading di Sulawesi Selatan dan Tubbi Taramanu di Sulawesi Barat. DKI Jakarta mengirim 5 KK atau 24 jiwa ke Sulawesi Barat dan Halmahera Tengah, Maluku Utara.

Baca Juga  Pelantikan Kadis Perpustakaan dan Karo Kesra Provinsi Lampung, Gubernur Arinal Minta Sukseskan Program Pemerintah

Provinsi Banten mengirim 10 KK atau 27 jiwa ke Sulawesi Barat dan Halmahera Tengah. Sementara itu, Provinsi Lampung mengirim 10 KK atau 33 jiwa ke Tubbi Taramanu, Lagading, dan Halmahera Tengah.

Selain itu secara bersamaan juga dilakukan pelepasan transmigran asal Jawa Tengah sebanyak 19 KK atau 73 jiwa dan Jawa Timur sebanyak 16 KK atau 55 jiwa.

Baca Juga  Perkuat Perencanaan Pembangunan Lima Tahun Ke depan, Pemprov Lampung Gelar Desk Renstra Perangkat Daerah

Pemerintah Provinsi Lampung berharap para calon transmigran dapat menjaga semangat, kebersamaan, dan menghormati adat setempat di daerah tujuan.

“Keputusan menjadi transmigran adalah pilihan berani demi masa depan keluarga dan kontribusi nyata bagi pembangunan Indonesia,” ucap Marindo menutup sambutan Gubernur. (Rls/SA)