Bandar LampungLampungPemerintahan

Pemprov Lampung Pastikan Penerbangan Perdana ke Kuala Lumpur Tanpa Biaya APBD

78
×

Pemprov Lampung Pastikan Penerbangan Perdana ke Kuala Lumpur Tanpa Biaya APBD

Sebarkan artikel ini
Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan menyampaikan rasa syukur atas kembali ditetapkannya Bandara Raden Inten II sebagai bandara internasional || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan menyampaikan rasa syukur atas kembali ditetapkannya Bandara Raden Inten II sebagai bandara internasional || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memastikan penerbangan internasional perdana rute Bandar Lampung–Kuala Lumpur yang dijadwalkan berlangsung pada 12 Februari 2026 (besok) menjadi momentum penting kebangkitan konektivitas global Lampung.

Hal itu juga sekaligus menegaskan tidak ada penggunaan anggaran daerah untuk pembiayaan partisipasi individu dalam penerbangan tersebut.

Baca Juga  Gubernur Arinal Beri Santunan kepada Keluarga Korban Meninggal Musibah Banjir dan Longsor di Way Kanan dan Lampung Utara

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan menyampaikan rasa syukur atas kembali ditetapkannya Bandara Raden Inten II sebagai bandara internasional, setelah sebelumnya sempat mengalami penurunan status karena tidak aktifnya penerbangan luar negeri.

“Alhamdulillah, dengan berbagai macam persetujuan Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, dan berbagai pihak terkait, Bandara Raden Inten II kembali berstatus internasional. Salah satu syaratnya adalah adanya penerbangan perdana dalam range (rentang) waktu yang telah ditetapkan,” ungkapnya.

Baca Juga  Gubernur Lampung Tekankan Integritas dan Profesionalisme Jurnalis di Era Digital

Hal tersebut disampaikan oleh Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan, saat memberikan keterangan pers usai acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Jabatan Pejabat Administrator di lingkungan Pemprov Lampung, di Kantor Gubernur Lampung, Rabu (11/2/2026).

Baca Juga  Cegah Meluasnya Penyebaran Covid-19, Pemprov Lampung Lakukan Ikar Bersama Komunitas Kendaraan untuk Tidak Mudik Lebaran

Ia menjelaskan bahwa penerbangan pada 12 Februari 2026 merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan maskapai dan investor terhadap potensi pasar Lampung.

Oleh karena itu, Pemprov mengimbau seluruh stakeholder (pemangku kepentingan), termasuk pelaku usaha, organisasi bisnis, dan masyarakat untuk turut memanfaatkan kesempatan tersebut.