“Pada prinsipnya Kita tidak ada pemaksaan. Kita tidak memaksakan OPD untuk terbang, yang ada kita meminta OPD untuk mensosialisasikan kepada OPD-nya, apabila ada stakeholder, pelaku usaha, atau masyarakat yang memang memiliki kepentingan atau ingin ikut, silakan mengikuti ketentuan yang berlaku,” ucap Marindo.
Marindo juga menambahkan bahwa biaya ini menggunakan biaya pribadi masing-masing, ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung tidak mengeluarkan biaya perjalanan dinas luar negeri.
“Pertama kita tidak ada perjalanan dinas ke luar negeri, tidak boleh kemudian situasi lagi prihatin, defisit, maka jika ada surat yang terbit itu surat yang sifatnya memgimbau untuk kita mensukseskan kegiatan ini, bukan PNS-nya yang terbang, tidak harus PNS-nya yang terbang, tapi mensosialisasikan kepada masyarakat, stakeholder, keluarga, tetangga untuk bisa mengetahui dan ikut terbang bersama-sama,” tegasnya.
Marindo juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung juga mengutus beberapa perwakilan untuk menjajaki kerja sama strategis dengan mitra di Malaysia, selain Kehadiran unsur pemerintah, para pelaku usaha dan stakeholder diharapkan dapat memperkuat pesan bahwa Lampung siap membuka diri terhadap peluang internasional.
Penerbangan langsung Bandar Lampung–Kuala Lumpur dinilai sebagai langkah strategis untuk memangkas biaya logistik, mempermudah mobilitas pelaku usaha, serta membuka akses wisata dan pendidikan yang lebih luas bagi masyarakat Lampung.
Dengan kembali beroperasinya rute internasional tersebut, Lampung menegaskan komitmennya sebagai gerbang Sumatra bagian selatan yang terkoneksi secara global.
Pemerintah daerah pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk melihat penerbangan perdana ini sebagai investasi jangka panjang bagi pertumbuhan ekonomi daerah. (Rls/SA)











