Terkait komoditas cabai rawit, BPS menyoroti lonjakan harga yang konsisten naik menyerupai anak tangga selama empat pekan berturut-turut.
”Kenaikannya mohon maaf seperti anak tangga, yaitu naik terus mulai dari mulai minggu keempat di bulan yang lalu sampai dengan minggu ketiga di bulan ini. Dilihat dari jumlah kabupaten/kotanya sekarang mencapai 265 kabupaten/kota yang cabai rawitnya mengalami peningkatan,” terangnya.
Secara nasional, harga cabai rawit melonjak 29,85 persen menjadi Rp 77.596 per kilogram, jauh di atas Harga Acuan Penjualan (HAP) sebesar Rp 57.000 per kilogram. Kenaikan serupa juga terjadi pada cabai merah yang naik 15,83 persen dan telah menyentuh batas atas HAP di 248 kabupaten/kota.
Selain cabai, komoditas beras turut menjadi perhatian serius menyusul kenaikan harga beras medium (0,76 persen) dan premium (0,69 persen) pada pekan ketiga.
Tercatat sebanyak 152 kabupaten/kota mengalami kenaikan harga beras, dengan lonjakan IPH beras tertinggi berada di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, yang mencapai 47,94 persen.
Di samping itu, komoditas daging ayam ras juga tercatat bertahan di atas HAP dengan rata-rata harga Rp 41.900 per kilogram (HAP Rp 40.000) setelah mengalami kenaikan 3,04 persen di 221 daerah.
Sebaliknya, pergerakan terkendali terlihat pada komoditas bawang merah yang mengalami deflasi sebesar 2,99 persen ke posisi Rp 36.262 per kilogram atau mendekati batas bawah HAP. Untuk minyak goreng pasar rakyat mengalami kenaikan tipis 0,13 persen, sedangkan minyak goreng program pemerintah (Minyakita) turun 0,06 persen.
Ateng mengimbau seluruh pemerintah daerah untuk terus mencermati dua indikator utama, yaitu perubahan IPH dan level harga aktual terhadap acuan resmi.
Langkah mitigasi, pengawasan rantai pasok, dan operasi pasar diharapkan terus diperkuat guna menahan laju inflasi pangan agar tidak membebani daya beli masyarakat menjelang akhir tahun. (Rls/SA)










