Menutup sambutannya, Gubernur mengingatkan kembali bahwa jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada pimpinan dan masyarakat, tetapi yang paling utama kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Seluruh pejabat diminta untuk menjunjung tinggi integritas, menjauhkan diri dari segala bentuk penyimpangan, menjadi teladan bagi bawahan, serta mengedepankan transparansi dengan memanfaatkan teknologi demi kelancaran administrasi.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17/M Tahun 2026 tanggal 25 Mei 2026 dan Keputusan Gubernur Lampung Nomor : 800.1.3.3/2430/VI.04/2026 tanggal 17 Juli 2026.
Adapun para pejabat yang dilantik pada kesempatan tersebut adalah :
1. Drs. Hery Sadli, M.H., jabatan lama Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, menempati jabatan baru sebagai Wakil Direktur Umum dan Keuangan pada RSUD dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung.
2. dr. Marzuqi Sayuti, Sp.OG., M.H., jabatan lama Wakil Direktur Umum dan Keuangan pada RSUD dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung, menempati jabatan baru sebagai Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Lampung.
3. dr. Putu Junita Palupi, Sp.An., diangkat dalam Jabatan Fungsional sebagai Dokter Ahli Utama pada Pemerintah Provinsi Lampung.
(Rls/SA)











