Dengan LVRI memberikan materi nilai juang 45 kepada penerus bangsa, diharapkan bangsa Indonesia tidak terjerumus lagi pada jurang yang sama.
“Kepada Pak Gubernur Saya mengapresiasi, karena dengan diberikan bantuan ini, kami bisa leluasa untuk melaksanakan tugas pokok veteran,” pungkasnya.
Perlu diketahui, Dinas Sosial Provinsi Lampung melalui Bidang Pemberdayaan Sosial merupakan bidang yang menangani kepahlawanan keperintisan kesetiakawanan sosial, dan restorasi sosial.
Dinas Sosial Provinsi Lampung melalui bidang pemberdayaan sosial melaksanakan rangkaian kegiatan hari pahlawan ke-77 tahun 2022, diantaranya gotong royong membersihkan Taman Makam Pahlawan Nasional (TMPN) Tanjung Karang.
Kemudian, upacara di Lapangan Korpri, ziarah Tabur Bunga di TMPN Tanjung Karang, tabur bunga di Laut, bertempat di dermaga B PT IPC Pelindo 2 Panjang. (Rls/SA)











