Bandar LampungLampungPemerintahan

Pemprov Lampung Siap Lanjutkan Tuntutan Buruh ke Pemerintah Pusat

23
×

Pemprov Lampung Siap Lanjutkan Tuntutan Buruh ke Pemerintah Pusat

Sebarkan artikel ini
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan menerima 17 tuntutan yang disampaikan buruh pada peringatan May Day 2022. (5w1hindonesia.id/Alvian)

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, Qodratul Ikhwan menyatakan menerima seluruh tuntutan yang disampaikan buruh pada peringatan May Day 2022.

“Seluruh 17 tuntutan itu akan ditindaklanjuti sesuai tingkatan dan kewenangan masing-masing pihak. Kalau tuntutan itu bisa dieksekusi Pemprov Lampung ya kami pasti diskusikan, kalau harus ke pusat kami akan surati,” paparnya, Sabtu (14/5/2022).

Baca Juga  Gubernur Arinal Buka Puncak Festival Wisata Hutan Lampung Tahun 2022

Menurut Qodratul, tuntutan yang tidak dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, maka akan dilaporkan secara formal ke pusat pada Selasa mendatang.

“Selesai ini akan dibuatkan laporan sementara secara online melalui pesan singkat ke masing-masing pihak yang berwenang. Kalau resminya akan kami kirimkan pada Selasa, 17 Mei 2022,” jelasnya.

Baca Juga  Sah! DPRD dan Pemkot Bandar Lampung Resmikan Perda Pengelolaan Aset Daerah Terbaru

Pemprov Lampung juga mengapresiasi pelaksanaan perayaan May Day 2022 yang dilakukan secara tertib oleh perwakilan serikat buruh.

Namun Pemprov Lampung juga meminta kepada buruh untuk bersabar jika tuntutan itu belum dapat terpenuhi secepatnya.

Baca Juga  KMP Dalom 1 Resmi Beroperasi, Lampung Perkuat Konektivitas Sumatra–Jawa

“Harus tetap sabar dan berjuang, kalau untuk ranah pemerintah daerah nanti akan diadakan forum pembahasan. Seperti tuntutan mengenai BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, akan segera kami pertemuman perwakilan buruh dan instansi terkait,” tandasnya. (RA/SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *