Sistem ini menjadi tulang punggung dalam memberikan perizinan yang lebih mudah, cepat, terintegrasi, dan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha.
Tak kurang dari 1.790 Klasifikasi Baku Lapangan Usaha (KBLI) telah terdata dalam sistem ini, melayani berbagai jenis perizinan, mulai dari penerbitan perizinan berbasis risiko (Rendah, Menengah Rendah, Menengah Tinggi, dan Tinggi), Perizinan Berusaha untuk Menunjang Kegiatan Usaha (UMKU), hingga pengembangan usaha, merger, konsolidasi, dan likuidasi usaha.
“Inilah wajah baru pelayanan publik kita. Bukan sekadar prosedur, tapi solusi. Bukan sekadar administrasi, tapi inovasi,” tegas Gubernur
Keberhasilan Pemprov Lampung dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas tercermin dari capaian Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas Pelayanan Perizinan, Perizinan Berusaha, dan Non Perizinan. Periode Januari hingga Juni 2025, IKM mencapai 97,67, meraih predikat “Sangat Baik.”
Capaian ini menunjukkan bahwa perizinan dengan sistem OSS-RBA dinilai mudah, cepat, dan tepat, sejalan dengan prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.
“Predikat ‘Sangat Baik’ ini bukan akhir, melainkan tantangan untuk mempertahankan dan terus meningkatkannya,” kata Gubernur
Menutup sambutannya, Gubernur mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk bekerja lebih cerdas, lebih bersih, dan lebih berdampak.
“Kita adalah penggerak perubahan. Kita bukan hanya administrator, kita adalah arsitek masa depan Lampung, mari kita ciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi, transparan dalam pelayanan, akuntabel dalam setiap keputusan, dan profesional dalam setiap langkah,” tandasnya.
Pernyataan ini menegaskan kembali komitmen Pemprov Lampung untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Lampung. (Rls/SA)











